Mempawah,kpksigap.com – Pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik minyak sawit mentah (CPO) milik PT Energi Unggul Persada di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, kian meresahkan warga.
Bau menyengat yang menyeruak dari limbah buangan pabrik telah mengganggu kehidupan sehari-hari.
Namun, yang lebih memicu kemarahan warga, keluhan yang mereka sampaikan ke pihak perusahaan diabaikan begitu saja.
Warga Protes, Perusahaan Bungkam
Haimi, warga Desa Sungai Limau, mengungkapkan bahwa bau busuk dari limbah pabrik telah menjadi masalah serius bagi masyarakat sekitar.
“Kami sudah berkali-kali mengeluhkan bau menyengat ini, tapi pihak pabrik seakan tutup mata. Tidak ada tindakan sama sekali!” ujar Haimi, Selasa (4/2/2025).
Keluhan warga bukan hanya soal bau, tetapi juga potensi dampak kesehatan yang bisa muncul jika pencemaran ini terus dibiarkan.
“Kalau terus begini, penyakit pasti akan muncul. Harus ada tindakan sebelum semuanya terlambat,” tegasnya.
Pencemaran Bisa Makin Parah
Sutan, warga lainnya, bahkan menyebutkan bahwa bau busuk limbah pabrik sudah tercium hingga ke pulau sekitar.
“Ini sudah keterlaluan! Kalau dibiarkan, dampaknya bisa lebih luas. Pemerintah harus turun tangan,” serunya.
Warga kini menuntut tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Mempawah dan instansi terkait untuk menindak PT Energi Unggul Persada.
Mereka khawatir jika tidak ada langkah cepat, pencemaran ini bisa berdampak pada kesehatan warga dan ekosistem sekitar.
Di Mana Tanggung Jawab Perusahaan?
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Energi Unggul Persada masih bungkam. Upaya media untuk mengonfirmasi masalah ini tidak membuahkan hasil.
Ketika masyarakat berteriak meminta keadilan, apakah pemerintah dan perusahaan hanya akan diam? Warga menuntut solusi, bukan sekadar janji.
(Tim Liputan)
Editor : Rahmad Maulana




