KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
JAKARTA — Komisi III DPR RI resmi menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun yang diajukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tahun 2027. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Bersama di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/6/2026).
Langkah ini diambil guna mengantisipasi kelumpuhan total pada layanan publik BNN, sekaligus demi mengejar target penurunan angka prevalensi penyalahguna narkotika menjadi 2,08%.
Mengatasi Defisit Anggaran
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa Pagu Indikatif 2027 yang hanya sebesar Rp1,44 triliun berpotensi
membuat anggaran layanan masyarakat anjlok hingga nol rupiah.
Untuk menutup defisit tersebut, BNN mengajukan Pagu Ideal senilai Rp6,49 triliun. Anggaran ini bersumber dari:
Rupiah Murni: Rp1,51 triliun
Pinjaman Luar Negeri (PLN): Rp3,54
triliun (untuk 3 proyek utama dalam skema Operasi Indonesia Bersinar selama 3 tahun ke depan).
Capaian Kinerja Semester I-2026
Dalam rapat yang sama, Kepala BNN juga memaparkan rapor kerja hingga pertengahan Juni 2026.
Dengan realisasi anggaran yang sudah menyentuh 50,84% (sekitar Rp733,18 miliar), BNN berhasil mencatatkan sejumlah capaian masif:
Pengungkapan 155 kasus narkotika dan pemusnahan ratusan kilogram barang bukti.
Pembentukan 370 peer educator dan pelaksanaan 66.969 tes urine.
Rehabilitasi terhadap ribuan klien.
“Tidak ada pembangunan yang berkelanjutan tanpa SDM yang sehat, dan tidak ada Indonesia Emas tanpa lingkungan yang bebas narkotika,” tegas Komjen Pol. Suyudi menutup paparannya sembari mengapresiasi dukungan penuh dari Komisi III DPR RI. Sumber berita: (Red Kurnia)




