KPK SIGAP INVESTIGASI
JATIM BANYUWANGI
Dua orang pria pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Purwoharjo, Bahkan kedua pelaku ini nekat melakukan aksi pencurian di saat umat muslim menjalankan ibadah puasa ramadan.
Diketahui jika dua pelaku tersebut melakukan aksi pencurian di toko kelontong di Dusun Gumukrejo, Desa Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Dua pencuri yang berhasil diringkus petugas itu berinisial TT (36) dan H (35) warga Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Kapolsek Purwoharjo AKP Heru Slamet Hariyanto mengatakan jika pelaku ini dengan sengaja melakukan aksi pencurian dengan cara menjebol dan merusak gembok pintu toko, “Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak gembok dengan besi pengait,” kata AKP Heru kepada Tim Media Investigasi Kpk Sigap.
Dalam melancarkan aksinya, dua pelaku ini memiliki peran dan tugas masing-masing saat melakukan aksi pencurian, TT bertugas melakukan pemantauan situasi. Sementara H yang menjadi eksekutor dan melakukan aksi pencurian di dalam toko.
“Dua pelaku ini berkeliling mencari target sasaran yakni toko yang sudah tutup. Mereka berkendarai satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih,” terangnya pada Jumat (7/3/2025), Selain mengamankan dua pelaku dan satu unit sepeda motor. Polisi juga menyita alat bukti berupa satu tongkat besi yang digunakan pelaku untuk menjebol gembok dan uang tunai hasil pencurian Rp 99.500.
Bahkan pelaku juga menyiapkan karung plastik warna putih yang digunakan sebagai wadah hasil curian barang-barang di dalam toko, “Kedua pelaku pencurian dengan pemberatan ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Purwoharjo,” ucap AKP Heru.
Dua pelaku pun dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai pemberatan, “Aksi kedua pelaku ini sangat meresahkan dan membuat pemilik toko mengalami kerugian jutaan rupiah,” pungkasnya.ungkap:(Kurnia/Tim Media Investigasi Kpk Sigap)




