Pontianak,kpksigap.com – Kalbar – Sebuah sindikat penipuan yang menyasar pelaku usaha di sektor kecantikan kembali terungkap.
Modus yang digunakan adalah menjanjikan pembuatan produk skincare bebas bahan kimia dan pengurusan izin BPOM, namun berakhir dengan kerugian ratusan juta rupiah bagi korbannya.
Pada Senin, 3 Februari 2025, tim media mendatangi salah satu korban yang telah menjadi sasaran aksi licik ini.
Dalam wawancaranya, korban dengan tegas mengungkapkan bagaimana dirinya terperangkap dalam penawaran palsu yang disertai janji-janji manis.
“Mereka menawarkan paket pembuatan skincare yang katanya bebas bahan kimia dan sudah terdaftar di BPOM.
Tentu saya tertarik, apalagi mereka meyakinkan saya bahwa produk ini akan sangat laku di pasaran,” ungkap korban dengan nada kesal.
Namun, kenyataan jauh dari harapan. Setelah terjebak, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang yang jumlahnya bervariasi mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, tergantung paket yang dipilih.
Pelaku menjanjikan proses pembuatan produk yang cepat dan izin edar yang segera keluar.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, produk yang dijanjikan tidak kunjung diterima, dan komunikasi pun terputus.
Korban mengaku telah berulang kali diberikan jaminan palsu, bahkan dihadapkan pada alasan-alasan yang terus menerus untuk meyakinkannya agar tidak berhenti mempercayai pelaku.
“Kami dipaksa untuk terus bayar, dengan alasan ‘izin sedang diproses’, tapi sampai hari ini, tidak ada yang dikirimkan, tidak ada produk, tidak ada izin, hanya janji kosong,” ujar korban dengan ekspresi kecewa.
Korban telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Kubu Raya sejak Juni 2024.
Namun hingga kini, proses hukum tampak jalan di tempat. “Kami sudah melapor, tapi sampai sekarang belum ada kabar.
Tidak ada kejelasan, kami merasa ditelantarkan. Seharusnya pihak berwajib segera bertindak,” tambah korban dengan nada penuh frustrasi.
Kasus penipuan ini mengungkap praktik licik yang mengatasnamakan izin BPOM dan kecantikan untuk meraup keuntungan dengan cara yang tak terhormat.
Modus ini semakin memperburuk keadaan pelaku usaha yang mencari peluang di sektor yang berkembang pesat ini.
Ratusan juta rupiah hilang dalam sekejap, sementara pelaku masih bebas berkeliaran.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran-tawaran yang terlalu menggiurkan.
Pihak kepolisian juga diharapkan untuk segera menuntaskan kasus ini, memberi kejelasan kepada korban, dan menindak tegas para pelaku yang sudah jelas-jelas merugikan banyak orang.
Penipuan dengan kedok izin BPOM dan produk kecantikan ini harus dihentikan demi melindungi pelaku usaha yang jujur dan konsumen yang menjadi sasaran empuk.
Editor : Rahmad Maulana




