Ketapang,kpksigap.com – Kalimantan Barat – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Ketapang.
SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dituding menjadi lokasi distribusi ilegal solar bersubsidi. Sementara nelayan kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk melaut, sejumlah pihak justru diduga bebas mengangkut BBM dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan drum.
Solar Dijual Bebas, Nelayan Menjerit
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BBM bersubsidi seharusnya disalurkan langsung ke kapal atau perahu nelayan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya pola distribusi mencurigakan. Solar justru ditampung dalam jeriken dan drum, lalu diangkut menggunakan mobil pickup pada waktu-waktu tertentu, diduga untuk menghindari pengawasan.
“Kami sering kesulitan mendapatkan solar, tetapi ada saja yang bisa mengangkutnya dalam drum pakai mobil pickup,” ungkap seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya. Situasi ini membuat banyak nelayan frustrasi karena tanpa solar, mereka tidak bisa melaut dan kehilangan sumber penghasilan utama.
Rekaman Bukti: Mobil Pickup Angkut Jeriken dan Drum
Tim media yang melakukan investigasi di lapangan berhasil merekam aktivitas mencurigakan tersebut. Dalam rekaman kamera amatir, terlihat sebuah mobil pickup hitam jenis Suzuki tengah mengisi jeriken dan drum di SPBN Pesaguan Kiri. Kejadian ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik distribusi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.
Kasus serupa bukan hal baru. Penyimpangan distribusi BBM bersubsidi kerap terjadi di berbagai daerah, menyebabkan kelangkaan bagi kelompok yang seharusnya menjadi prioritas, seperti nelayan, petani, dan UMKM. Jika tidak segera ditindak, dampaknya akan semakin besar terhadap perekonomian rakyat kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
Manajer SPBN Bungkam, Publik Bertanya-Tanya
Saat dikonfirmasi, Dani selaku manajer SPBN Pesaguan Kiri tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Sikap diam ini semakin memicu spekulasi di tengah masyarakat, yang mendesak adanya transparansi dan pengawasan lebih ketat.
Masyarakat dan nelayan setempat berharap aparat berwenang segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini bukan sekadar masalah distribusi BBM, tetapi juga menyangkut hak hidup nelayan yang kini terancam akibat permainan kotor segelintir pihak. Mampukah aparat mengungkap dalang di balik skandal solar bersubsidi ini? Ataukah kasus ini hanya akan berlalu tanpa kejelasan seperti banyak kasus serupa lainnnya.
Editor : Rahmad Maulana




