Sintang,Kalbar,kpksigap.com – Proyek peningkatan kualitas permukiman Gang Tongkang 1, Desa Jeroan, Kecamatan Sintang, Kalimantan Barat, kini memicu amarah warga. Pasalnya, jalan yang baru selesai dikerjakan oleh CV. Rend Karya Sejahtera sudah mengalami keretakan di banyak titik. Hal ini ditemukan saat tim media mengunjungi lokasi pada 21 Desember 2024.
Warga mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi jalan yang terkesan dibangun asal-asalan. “Kami sudah menegur pelaksana proyek, tetapi mereka tidak peduli. Mereka bekerja seolah hanya mengikuti arahan dari atasan tanpa memperhatikan kualitas,” ungkap seorang warga yang geram.
Lebih parahnya, saat warga mencoba melaporkan masalah ini kepada pihak Dinas Perkim Kalbar, respons yang diterima nihil. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya “main mata” antara pihak dinas dan kontraktor. “Kami menduga ada permainan antara pihak Perkim dan pelaksana proyek. Mereka seolah tidak peduli dengan kerusakan yang terjadi,” tambah warga lainnya.
Upaya media untuk menghubungi Kepala Dinas Perkim Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe, melalui WhatsApp juga tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirim tidak mendapat balasan, memunculkan spekulasi lebih jauh tentang minimnya pengawasan dari pihak terkait.
Anggaran Besar, Mutu Nol
Sekretaris Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Kalimantan Barat, Mulyadi MS, turut angkat bicara mengenai proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Kalbar senilai Rp179.409.000 ini. Dengan nomor kontrak 027/N14.09/SPK=WK.PSU./APBD/2024, proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan hanya 45 hari kalender. Namun, Mulyadi menilai bahwa pelaksanaan yang terkesan tergesa-gesa dan tidak profesional ini telah mengorbankan kualitas pembangunan.
“Pekerjaan ini seperti kejar tayang. Akhir tahun jadi alasan untuk buru-buru menyelesaikan proyek tanpa mengikuti spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB,” tegas Mulyadi.

Mulyadi juga mengecam pihak Perkim Kalbar yang dinilai lalai dalam pengawasan. “Sebagai penanggung jawab teknis, Perkim harus memanggil pelaksana proyek dan mendengarkan keluhan masyarakat. Sayangnya, ini tidak dilakukan. Apakah ada unsur pembiaran?” katanya penuh tanya.
Dugaan Ketidakprofesionalan dan Potensi Korupsi
Menurut Mulyadi, kasus ini bukan hanya soal kerusakan jalan, tetapi juga menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran negara. “Jika ini terus dibiarkan, negara dirugikan. Uang rakyat dihamburkan untuk proyek yang tak berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat sebagai pengguna jalan berhak untuk mengawasi dan mengadukan jika ada pelanggaran. “Namun, saat masyarakat melapor, tidak ada tanggapan. Ada apa sebenarnya dengan pejabat PPK di Perkim Kalbar? Mengapa pengawasan begitu lemah?”
Mulyadi juga menyebut bahwa kasus serupa ditemukan di beberapa lokasi lain di Kalimantan Barat, di mana proyek lingkungan yang dikelola Dinas Perkim berakhir dengan hasil yang memprihatinkan.
Desakan kepada Penegak Hukum
Mulyadi mendesak Polres Sintang untuk segera turun tangan. “Jangan tutup mata! Proyek ini menggunakan uang negara. Aparat hukum harus proaktif memeriksa kondisi fisik jalan dan mengusut jika ada indikasi korupsi,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proyek yang dibiayai negara harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, bukan sekadar menguntungkan segelintir pihak. “Jika hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan mutu dan kualitas, ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat,” tutup Mulyadi.
Catatan Akhir
Proyek Gang Tongkang 1 kini menjadi simbol buruknya pengelolaan anggaran publik di Kalimantan Barat. Keterlibatan pihak berwenang dan transparansi dalam pengawasan diharapkan dapat menjadi solusi agar insiden serupa tidak terulang. (Tim)
Penulis : Maulana



