Ogan Ilir -kpksigap.com-
Lagi-lagi Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023- 2024 Diduga adanya Mark-up Anggaran oleh Oknum kepala didesa Ulak kembahang II Kecamatan Pemulutan barat Kabupaten Ogan Ilir
“Betapa tidak Anggaran Dana Desa DD tersebut banyak yang tidak sesuai sehingga kuat dugaan adanya Mark-up Anggaran dari Tahun 2023- 2024 dengan rincian sebagai berikut๐๐๐๐๐๐๐
Penyertaan Modal bumdes,100.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, 20.272.000
“Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN pemetaan,validasi,75.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan,”PengerasanJembatan Milik Desa,55.700.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan,”Jalan Usaha Tani,108.891.000,”Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani,58.351.000
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani,173.460.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa,20.000.000
“Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 17.500.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu 34.800.000,”Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu 28.800.000 Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional,52.800.000
Bantuan Honor Pengajar, PakaianSeragam,Operasional 21.600.000 Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, 21.600.000
“Keadaan Mendesak 154.800.000,”Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung 40.000.000,”Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari DanaDesa.30.140.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 17.500.000
Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 18.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional,21.600.000
“Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional,28.800.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional,21.600.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, 75.000.000,”Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor,Rp 40.629.100
“Pemeliharaan Jalan Usaha, 128.720.900 Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan ,25.000.000
Pemeliharaan Jalan Desa, 111.220.500 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, 15.900.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, 11.000.000
pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, 15.750.000 Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa,19.800.000
“Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan, 22.712.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa,25.000.000
Keadaan Mendesak , 165.600.000
Penyertaan Modal bumdes,200.000.000
“Dari data anggaran Dana Desa (DD) tersebut diduga Mark-up Anggaran dan disalah gunakan oleh oknum Kepala Desa Ulak kembahang II.
Dengan adanya pemberitaan ini kami berharap kepada Aparat penegak hukum (APH) untuk dapat mengkroscek dan memeriksa sejumlah anggaran dana Desa tersebut yang ada di Desa Ulak kembahang,II Kecamatan Pemulutan barat.
Sampai berita ini diterbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi oknum Kepala Desa Ulak kembahang II untuk Perimbangan pemberitaan ini.
Penulis: Irwadi (Kabiro Ogan Ilir)




