KPK SIGAP INVESTIGASI
JATIM BANYUWANGI
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Provinsi Jawa Timur telah melakukan pengaduan dugaan KKN ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Adapun dugaan KKN tersebut berada di lingkungan Kemenag Banyuwangi, Siswanto selaku Ketua DPW JPKP Jawa Timur menyebutkan jika pengaduan yang berkaitan dengan Kemenag Banyuwangi tersebut telah disampaikan sejak bulan bulan lalu.
“Pengaduan sudah kami sampaikan ke pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi sejak bulan lalu,” ungkapnya kepada AdaTah pada Rabu pagi 5 Maret 2025, Siswanto menyebut jika pihaknya sebagai pengadu sudah diundang dan dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
“Sebagai pengadu kami sudah di undang dan di mintai keterangan oleh pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuwangi,” terangnya,
Namun Siswanto nampaknya masih enggan menyebutkan secara rinci dugaan KKN yang di adukan, “Kalau secara rincinya kami belum bisa menyampaikan ke publik, yang jelas prosesnya sudah berjalan di Kejaksaan, jadi kita tunggu saja,” katanya.
“Yang jelas gambaran umumnya ini berkaitan dengan proses hingga pelaksanaan beberapa pengadaan barang dan jasa di Kemenag Banyuwangi,” tegasnya, Lebih lanjut, Siswanto menceritakan jika apa yang dilakukan lembaganya sudah sesuai prosedur yang ada.
“Jadi kita menjalankan sesuai prosedur, pertama kita melakukan klarifikasi kepada Kemenag Banyuwangi, kemudian setelah mendapat jawaban, kita lakukan pendalaman mendalam lalu kita buatkan kajian hukum atau telaah hukum yang kita padukan antara apa yang kita dapatkan dengan jawaban yang kami dapat,” lanjutnya.
“Namun tentunya ada bedanya antara surat klarifikasi dengan surat pengaduan. Jika surat klarifikasi maka kita tidak melampirkan bukti-bukti, tapi jika pengaduan kita lampirkan bukti-bukti beserta telaah hukum yang telah kami buat,” tambahnya.
Terkait hal tersebut, pihak Kemenag Banyuwangi melalui Sufiyanto selaku Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Kemenang Banyuwangi saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya memang pernah mendapat surat klarifikasi dari DPW JPKP Jawa Timur.ungkap:(Kurnia/Tim Media Investigasi Kpk Sigap)




