Kupang, KPK SIGAP.COM – Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) kini diemban oleh Roch Adi Wibowo. Mantan Kepala Statistik Pusat Data Kriminal dan Informasi pada Kejaksaan Agung (Kejagung) ini ditetapkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT. Hal ini tertuang dalam Keputusan Nomor 854 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan ini ditandatangani Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin di Jakarta, Senin (13/10/2023).
Kajati NTT yang baru, dilansir CNN merupakan salah satu dari tujuh belas Jaksa dari Kejaksaan Agung RI yang turut dimutasi dan menduduki jabatan baru di berbagai Kejaksaan Tinggi di Indonesia.
Berikut daftar lengkap 17 jaksa yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi:
1. Tiyas Widiarto, dari Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Selatan.
2. Emilwan Ridwan, dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Barat.
3. Jacop Hendrik Pattipeilohy, dari Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sulawesi Utara.
4. Ketut Sumedana, dari Kajati Bali menjadi Kajati Sumatera Selatan.
5. Muhibuddin, dari Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sumatera Barat.
6. Roch Adi Wibowo, dari Kepala Statistik Pusat Data Kriminal dan Teknologi Informasi pada Kejaksaan Agung menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur.
7. Didik Farkhan Alisyahdi, dari Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
8. Siswanto, dari Kajati Banten menjadi Kajati Jawa Tengah.
9. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, dari Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Banten.
10. Hermon Dekristo, dari Kajati Jambi menjadi Kajati Jawa Barat.
11. Sugeng Hariadi, dari Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menjadi Kajati Jambi.
12. Sutikno, dari Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Riau.
13. I Gde Ngurah Sriada, dari Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
14. Yudi Indra Gunawan, dari Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Utara.
15. Rudy Irmawan, dari Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menjadi Kajati Maluku.
16. Sufari, dari Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Maluku Utara.
17. Chatarina Muliana, dari Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Pembinaan Muda Kejaksaan Agung menjadi Kajati Bali
Sebelumnya, Kajati NTT, Zet Tadung Allo, S.H. M.H., kini dimutasi ke Kejagung dengan jabatan baru sebagai Direktur Penuntutan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAMPIDMIL).***
Penulis : Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP.
Editor : Redaksi .




