‎Satlantas Polres Bitung Gelar Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Kasat Mata

‎Bitung, kpksigap.com, Selasa, 26 Agustus 2025.
‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung terus memperketat pengawasan di jalan raya dengan melaksanakan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.

‎Kegiatan yang digelar pada Selasa (26/8/2025) ini menyasar pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan melakukan pelanggaran langsung di depan petugas.

‎Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini,S,TR,K.,S.I.K.,MH menegaskan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

‎“Penindakan ini bukan semata-mata untuk menilang, tetapi untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berkendara. Tujuan utama kami adalah keselamatan pengendara itu sendiri,” ujar Kasat Lantas.

‎Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm standar, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, melawan arus, serta pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

‎Dalam kegiatan ini, petugas Satlantas juga mengimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama. “Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru sadar pentingnya disiplin berlalu lintas,” tambahnya.

‎Satlantas Polres Bitung memastikan kegiatan penindakan serupa akan terus dilakukan secara rutin, baik melalui razia maupun patroli di titik-titik rawan pelanggaran.

‎Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta jalan raya yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua pengguna jalan.***‎

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *