BITUNG — kpksigap.com, Senin, 28 Juli 2025.
Operasi Patuh 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 resmi berakhir. Selama dua pekan pelaksanaan, sebanyak 2.737 kasus pelanggaran lalu lintas berhasil dicatat. Operasi ini mengusung tema nasional “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU M. Syarif Subarkah, menyampaikan bahwa operasi difokuskan pada tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi memicu kecelakaan fatal, yaitu:
1. Berkendara di bawah umur
2. Melawan arus
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Berboncengan lebih dari satu orang
5. Tidak menggunakan helm
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol
Dari total pelanggaran yang tercatat, 1.413 pengendara ditindak dengan tilang, sementara 1.324 lainnya diberikan teguran simpatik. Pelanggaran paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm sebanyak 724 kasus, disusul penggunaan helm non-SNI sebanyak 77 kasus, serta pengendara di bawah umur sebanyak 152 kasus, yang menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Selain tindakan penegakan hukum (represif), Satlantas Polres Bitung juga menggencarkan pendekatan edukatif dan preventif. Penyuluhan aktif dilakukan ke berbagai sekolah, komunitas motor seperti CBR dan pengendara motor matic, serta kelompok pengemudi kendaraan roda empat, seperti sopir bus dan mikrolet. Pemanfaatan media sosial juga dilakukan secara masif untuk menyampaikan pesan keselamatan berkendara kepada masyarakat luas.
Sayangnya, selama operasi berlangsung, terjadi tujuh kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban jiwa. Hal ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi kesadaran kolektif seluruh lapisan masyarakat.
IPTU M. Syarif Subarkah mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
”Setiap tindakan kita di jalan memiliki dampak besar. Ketika kita tertib, bukan hanya kita yang selamat, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Mari kita jadikan keselamatan sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban,” tegasnya.
Polres Bitung berharap dengan berakhirnya Operasi Patuh 2025, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas terus meningkat dan mampu mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah hukum Kota Bitung.***
Operasi Patuh 2025 Polres Bitung: 2.737 Pelanggaran Tercatat, Satu Korban Jiwa, Edukasi dan Penegakan Jadi Fokus



