AKP A. Hambali Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Polisi Gratis 24 Jam
TANGERANG, KPKSigap.com —// Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap layanan kepolisian, Wakasat Binmas Polresta Tangerang AKP A. Hambali melakukan sosialisasi Call Center Polri 110 di Desa Sukatani, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/06/2025).
Call Center 110 Jadi Saluran Langsung Laporan Masyarakat
Dalam pemaparannya, AKP A. Hambali menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang tersedia 24 jam untuk masyarakat. Layanan ini memungkinkan warga melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, atau gangguan keamanan lainnya secara cepat dan langsung ke pihak kepolisian.
Mudah, Cepat, dan Responsif Jadi Prioritas
“Call Center 110 adalah bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dalam penanganan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” terang AKP A. Hambali di hadapan para peserta sosialisasi.
Masyarakat Diajak Aktif Jaga Kamtibma
AKP A. Hambali juga mengajak masyarakat untuk tidak pasif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga kamtibmas. Bila melihat atau mengalami kejadian mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110,” tegasnya.
Warga Merasa Lebih Aman dan Terhubung
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Banyak warga mengaku baru mengetahui bahwa layanan Call Center 110 bisa diakses tanpa biaya dan selama 24 jam. Mereka merasa lebih tenang karena mengetahui adanya saluran komunikasi langsung dengan aparat kepolisian.
KPK sigap red
Editor mursyidi
Reporter Rizmayanti/red




