KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
Sumberagung, 17 Juni 2025 — Setelah hampir dua dekade menanti kejelasan, masyarakat Desa Sumberagung akhirnya mendapat angin segar terkait penindaklanjutan tukar guling lahan di wilayah Pulau Merah. Dalam sebuah acara resmi yang digelar hari ini, Pemerintah Desa Sumberagung bersama perwakilan pemerintah daerah meresmikan kegiatan sosialisasi penindaklanjutan tukar guling lahan yang telah diinisiasi sejak tahun 2006.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sumberagung beserta jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menuntaskan persoalan status lahan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
“Sudah hampir 20 tahun masyarakat menanti kejelasan terkait tukar guling ini. Hari ini kita membuka lembaran baru menuju penyelesaian yang sah dan adil,” ujar Kepala Desa Sumberagung.
Tukar guling yang dimaksud melibatkan lahan di kawasan Pulau Merah, salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Banyuwangi. Proses ini sempat tertunda karena berbagai kendala administratif dan regulasi yang belum sepenuhnya tuntas pada masanya. Namun kini, melalui koordinasi lintas sektor dan dorongan dari masyarakat, proses tersebut telah mulai dijalankan kembali dan siap untuk mendapatkan persetujuan resmi dari pemerintah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada warga mengenai mekanisme tukar guling, batas-batas lahan yang terdampak, serta hak dan kewajiban masyarakat ke depan. Dalam sesi diskusi, warga pun diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan secara langsung kepada pihak terkait.
Dengan dimulainya proses ini, diharapkan status lahan di Pulau Merah segera mendapatkan legalitas yang jelas, sekaligus membuka peluang pengembangan kawasan tersebut secara berkelanjutan dan adil bagi seluruh pihak.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara sosialisasi serta penyerahan dokumen pendukung kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam tahap selanjutnya. Sumber Berita: (Red Jas Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)




