KPKSigap.com, Kota Depok // Proyek pekerjaan pembangunan penebingan turap penahan tanah longsor (retaining walls) dengan karakteristik tanah tidak stabil dan berada pinggiran dan di atas kali Krukut di Kampung Pitara, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok diduga kuat penuh kejanggalan, terkesan asal jadi serta tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pasalnya, pembangunan turap yang sudah serah terima hasil pekerjaan antara pemerintah dan badan usaha pelaksana pekerjaan tersebut, turap penahan tanah longsor lebih rendah dari tinggi jalan, aspal jalan hancur dan terancam longsor ke kali, mengancam jiwa dan bangunan rumah warga. Hal itu terjadi diduga disebabkan karena pembangunan turap tidak terencana, lemahnya pengawasan antar lembaga, dan minimnya studi.
“Ini konsepnya gimana? Turap dibangun untuk menahan jalan agar tidak longsor ke kali. Masalahnya, posisi turapnya lebih rendah dari jalan. Pembangunan proyek ini juga menyebabkan jalan aspal jadi hancur. Kalau pembangunannya asal jadi tanpa perencanaan asal-asalan dan dibiarkan begini, berbahaya bagi keselamatan jiwa dan bangunan rumah warga,” kata Gilang warga yang rumahnya tepat di atas pembangunan penebingan turap, Senin (19/5/2025).
Diketahui, pembangunan penurapan tebing penahan tanah tersebut menggunakan cor beton dan pipa paralon, bukan sheet pile. Adapun panjang turap sekitar 23 meter dan tinggi turap 3 meter. Proyek turap yang berada di jalan Pos, Kp. Pitara, Kelurahan Pancoran Mas, menggunakan sumber dana dari APBD Kota Depok. Pelaksana pekerjaan CV. Rizky Lima Saudara, sementara Konsultan Supervisi PT. Adhi Prima Konsultan, dan Konsultan Perencana PT. Danureksa Sarana Cipta.
Pantauan di lapangan, para pekerja proyek tidak menggunakan dan mengindahkan kelengkapan Alat Perlindungan Diri (APD) dan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja juncto Peraturan Menteri PU Nomor 5/PRT/M/2014 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi.
Pekerjaan pembangunan penurapan tebing selama 60 hari kalender yang dimulai tanggal 21 Maret 2025 dan direncanakan selesai pada 19 Mei 2025. Adapun anggaran biaya Rp 198,8 juta. Menurut keterangan tim monitoring dari Dinas PUPR Kota Depok ke awak media, pekerjaan tersebut sudah dilakukan serah terima pekerjaan.
Ketika awak media mencoba meminta keterangan warga terdampak lainnya, ibu Putri (48) perihal pembangunan penurapan tebing tersebut, dia menilai pembangunan turap jalan asal jadi dan tanpa perencanaan tepat terlebih dahulu. Dia mengatakan pembangunan turap jalan tersebut bukannya menyelesaikan masalah, malah membuat masalah baru.
“Jalan ini rawan longsor karena tepat di pinggir dan di atas kali. Saya maunya pekerjaan turap jalan ini dibangun bagaimana baiknyalah. Dilihat dari hasilnya, pembangunan turap jalan ini bukannya menyelesaikan masalah, malah membuat masalah baru. Kesannya pembangunannya asal-asalan,” kata Putri dalam keterangannya ditemui di rumahnya.
Sementara itu, warga yang lainnya juga mempertanyakan pekerjaan pembangunan penurapan tebing di depan rumahnya. Dia meminta media untuk memviralkan saja pembangunan turap tersebut agar menjadi perhatian pihak berkepentingan dan diperiksa oleh instansi terkait.
“Pembangunan turap jalan ini diangkat saja beritanya karena ada kejanggalan. Kalau tak viral, pada tutup mata semua. Diharapkan lembaga terkait turun untuk memeriksa pembangunan penurapan tebing jalan ini. Dibantu dilaporkan juga ke Gubernur Dedi Mulyadi,” ucap warga sekitar dalam keterangannya.
Warga mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, Inspektorat dan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok turun langsung ke lokasi untuk memeriksa dan mengaudit pekerjaan proyek pembangunan penurapan tebing di Kelurahan Pancoran Mas tersebut.
Warga Kampung Pitara, Kelurahan Pancoran Mas berharap agar pembangunan penurapan tebing yang dibiayai dari pajak rakyat seyogianya dibangun sesuai spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan dalam Rancangan Angggaran Belanja (RAB). Pemerintah Kota Depok diharapkan tidak lepas tangan dan anggaran jangan asal terserap di tengah fokus pembangunan infrastruktur dan wilayah pemerintahan presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, yang dinobatkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik 2025, membisu saat diminta keterangan terkait sengkarut proyek penurapan tebing di Pancoran Mas tersebut. Dinas PUPR tidak mau memberikan tanggapan dan menolak membalas pesan awak media.
Begitu juga dengan Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Kota Depok, ketika diminta konfirmasi juga tidak mau memberikan tanggapan. Bahkan nomor kontak awak media selalu diblokir, terutama dari jurnalis investigasi dan yang kritis.
Sementara itu, ketika awak media meminta keterangan dari tim monitoring dinas PUPR perihal turap dan jalan aspal hancur dampak pekerjaan proyek, menyatakan pembangunan penebingan turap tersebut sudah serah terima hasil pekerjaan. Ketika ditanya perihal pembangunan tinggi turap di bawah jalan dan pengerjaannya setengah-setengah, tim monitoring menghindar dan mengalihkan pembicaraan.
“Pembangunan turap ini sudah serah terima hasil pekerjaan. Pembangunan tahap kedua akan dilakukan. Mengenai jalan hancur, itu bukan urusan SDA tapi bina marga. Menurut abang, bagaimana kualitas hasil pekerjaan turap ini?” ucap tim monitoring PUPR ketika ditemui di lokasi proyek turap.
Tidore ( MALUT), kpksigap.Com sebagian pejabat pemerintah kota Tidore Provinsi Maluku Utara, merasa gerah dengan keberadaan media Kpksigap.com di wilayahnya. Sehingga kepala DPMD Kota Tidore […]
Setelah Makassar, Satnarkoba Polda Sulsel Bongkar Peredaran Sabu Di Gowa Makassar — Kpksigap.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan […]
Purworejo – kpksigap.com // Polres Purworejo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja cepat dan terukur, Satgas Gakkum Operasi Aman Candi […]