Jakarta. kpksigap.com – Mengutip dari artikel yang terbit di Harian Investor Daily pada tanggal 18 Maret 2025 dan di tulis oleh Senior Governance Analyst di Pratama Institute for Fiscal Policy & Governance Studies, Dwi Purwanto, disebutkan bahwa “Jika pemimpin perusahaan benar-benar meneladani nilai-nilai integritas, mereka seharusnya memastikan bahwa tata kelola perusahaan berjalan dengan baik, bukan justru menjadi aktor utama dalam manipulasi kebijakan”
Dari berbagai informasi yang diterima yang masuk di redaksi kami, khususnya terkait indikasi dugaan penyimpangan di lingkungan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) yaitu PT Pupuk Indonesia Niaga (PT PIN), dimana indikasi dugaan penyimpangan ini diduga adanya keterlibatan Pimpinan Perusahaan anak perusahaan tersebut (PLT Direktur Utama) yang diindikasi pelaksanaan proses bisnisnya mengeruk keuntungan pribadi. Hal ini terkait dengan terindikasinya dugaan pelaksanaan kegiatan bisnis perdagangan komoditas bahan pangan bersama pihak swasta.
Berdasarkan informasi yang kami himpun dari berbagai sumber terkait, indikasi dugaan keterlibatan tersebut adalah adanya pelaksanaan penyerahan jaminan dari pihak swasta terhadap kegiatan bisnis tersebut menggunakan jaminan aset milik dari Sdr.YT (PLT Dirut PT PIN) sendiri (SHM No.562). Hal ini tertuang didalam Laporan Berita Acara Penyerahan Jaminan Pembayaran Pelanggan No.331 tanggal 01-07-2024.
Melihat kasus dugaan adanya indikasi penyimpangan terhadap transaksi bisnis dimaksud diatas yang diduga pimpinan perusahaan terlibat didalamnya yang masih perlu dilakukan pendalaman maka betapa pentingnya peran seorang Pemimpin yang benar-benar meneladani integritas agar tata kelola perusahaan (GCG) dapat berjalan dengan baik.
Sejalan dengan Asta Cita No.7 Presiden Prabowo dan Wk Presiden Gibran maka kami berharap pihak-pihak Aparat Penegak Hukum dapat menindak lanjutinya pada kesempatan pertama.(kutipan\dwn)




