Wagub Kaltim, H Seno Aji menerima laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim

Kaltim, kpksigap.com – Senin 4/8/2025, Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji menerima laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim masa sidang I 2025.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim.

Laporan hasil reses disampaikan secara bergantian oleh perwakilan dari tujuh fraksi DPRD Kaltim, yakni Apansyah dari Fraksi Partai Golkar, Sabaruddin Panrecalle Fraksi Partai Gerindra, Baba Fraksi PDI Perjuangan, Jahidin Fraksi PKB, Baharuddin Demmu Fraksi PAN-Nasdem, Subandi Fraksi PKS, dan Nurhadi Saputra Fraksi Demokrat-PPP.

Pelaksanaan reses dilakukan berdasarkan Keputusan DPRD Kaltim Nomor 32/2025 tentang pelaksanaan reses anggota DPRD Kaltim masa jabatan 2024–2029 untuk masa sidang kedua 2025.

Reses berlangsung selama delapan hari, mulai 1 hingga 8 Juli 2025 dan dibagi dalam enam daerah pemilihan (dapil), yakni Dapil Kota Samarinda, Dapil Kota Balikpapan, Dapil Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).

 

Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim atas penyampaian hasil reses yang dinilainya sebagai representasi faktual dari kebutuhan masyarakat di Benua Etam.

“Penyerapan aspirasi masyarakat oleh DPRD merupakan wujud tanggung jawab wakil rakyat yang harus disinergikan dengan peran DPRD dalam fungsi anggaran, pengawasan dan pembentukan Perda,” kata Seno Aji.

Ia menegaskan, hasil reses yang telah diparipurnakan harus diselaraskan dan diintegrasikan dengan program pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

Ini penting untuk memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian dari arah kebijakan dan prioritas pembangunan, khususnya dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

penulis Hn Gea

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *