Jember,–KPK sigap. Com Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polres Jember, Polda Jawa Timur. Dalam ajang pemberian penghargaan kinerja satuan kerja di lingkungan Polri, Polres Jember berhasil meraih nilai sempurna 100% dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kepada Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si. dalam acara seremonial yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No. 3, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, (22/5/2025).
Polres Jember menjadi satu dari 135 Satker dan 3 Polda jajaran Polri yang menerima penghargaan atas capaian kinerja anggaran yang optimal dan akuntabel. Selain Polres Jember untuk jajaran Polda Jatim diraih juga oleh Ditintelkam.
Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah menunjukkan kinerja anggaran yang baik.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh satuan kerja yang telah bekerja keras menjaga akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan anggaran. Capaian ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Jenderal Sigit.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Jember. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran, sebagai bagian dari pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Humas
Pontianak, kpksigap.com // Jumat, 4 April 2025- Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol […]
Rilis Resmi PP IWO Nomor: 0183.B/Rilis/PP-IWO/IX/2025 IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU Jakarta, -Kpksigap.com ; Kasus dugaan korupsi yang menyeret […]
Sungguminasa-kpksigap.com-Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Syapirillah Syam alias Pace bin Amran Syamsuddin atas kasus pelanggaran perlindungan anak, dengan Putusan Nomor XXX/Pid.Sus/2024/PN […]