Jual Gas Subsidi 3Kg Tidak Sesuai Ketentuan Pangkalan Gas Yakop Jaya Seakan Kebal Hukum.

ACEH TIMUR- kpksigap.com
Akibat ulah Pangkalan LPG nakal yang menjual Gas subsidi 3Kg diatas harga HET yang sudah di tentukan oleh pemerintah menyebabkan masayarakat miskin semakin sengsara,seperti masyarakat Desa Buket Bata Kecamatan Pante Bidari mulai geram dengan tingkah Pangkalan LPG Yakop Jaya yang menjual Gas Subsidi tidak sesuai harga HET Bahkan menjual Gas subsidi keluar daerah yakni kepada agen pengencer di toko-toko.

Aksi Pangkalan nakal tersebut justru seolah dibiarkan beroperasi dengan mulus seolah pemilik Pangkalan LPG Yakop Jaya kebal terhadap hukum, kecurigaan itu bukan tampa dasar faktanya meski sudah diberitakan oleh awak media,Aparat Penegak Hukum (APH) seolah tidak menggubris untuk menindak pangkalan gas di desa buket bata tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh di media ini dari salah satu sumber yang di percaya yaitu masyarakat Desa Buket Bata Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, meminta kepada pihak Pertamina PT. Harapan Minyak Tanah sebagai distributor penyalur gas Subsidi Elpiji tiga kilo gram berikan Sanksi keras terhadap oknum pengelola Pangkalan, gas YAKOB JAYA, tepatnya pangkalan di Desa Buket Bata Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, (Saptu 22 Maret 2025)

Akibat sering nya kehabisan gas di pangkalan sehingga masyarakat merasa di abaikan oleh pihak pangkalan sebab nya pangkalan gas Yakob Jaya tersebut tidak profesional dalam menjual Gas melon Subsidi elpiji
3kg gram yang saat ini maraknya gas di jual ke pedagang pedagang lain. harga jualnya pun lebih mahal jika di bandingkan dengan harga HET di atas rata-rata gas epiji Subsidi mahal se hingga banyak masayarakat yang mengalami tidak dapat jatah kebagian gas subsidi  dan yang paling di sayang kan lagi gas di Pangkalan Yakop Jaya, tersebut sering ke kosongan ujarnya,

Aktivis muda tribuneindonesia,com biro Aceh Timur, desak pihak aparat penegak hukum (APH) Polres Aceh Timur, dan PT Harapan Minyak Tanah untuk menindak Pangkalan gas Yakob Jaya di Desa Buket Bata, tersebut masyarakat mintak kepada pihak aparat penegak hukum, jangan tutup mata mengenai gas subsidi pemerintah untuk masyarakat miskin yang berharab kepada Sektor. dalam wilayah Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, berikan sanksi pada pangkalan tersebut,

Masyarakat minta Polsek Kecamatan Pente Bidari.  memberikan, teguran Sanksi hukum terhadap pihak kedua yang diduga sebagai pengelola Pangkalan gas  Yakob Jaya di Buket Bata, Selama ini. pihak pengelola pangkalan gas Yakob Jaya.diduga kuat. bermain dengan gas subsidi masyarakat miskin

(KR) pihak yang saat ini sebagai pengelola pangkalan gas Yakob Jaya di desa buket bata yang diduga kebal hukum,
aparat penegak hukum terkesan tutup mata sehingga oknum KR maraknya melakukan penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram gas subsidi pemerintah. untuk masyarakat miskin kini di jual ke pihak lain. Tim Investigasi Media KPKsigap.com kini terus melakukan pantauan nya terhadap Pangkalan Yakob Jaya

Seperti yang diketahui oleh masyarakat
miski saat ini Gas elpiji 3 kg gram subsidi yang dikususkan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat miskin kurang mampu di buket bata. namun sayang gas elpiji tiga 3 kilo gram subsidi pemerintah yang seringnya  di salahgunakan oleh oknum-oknum nakal, Pungkas Saipul Tim Pemantau Informasi Publik,

Dengan demikian oknum KR sebagai pengelola  pangkalan gas kini maraknya melakukan penyalahgunaan gas masyarakat ke desa-desa lain. pangkalan Yakob JAYA harus dikenakan sanksi hukum yang setimpa akibat ada permainan kini terseret nama baik’ Pangkalan Yakob Jaya karna ulahnya (KR) hingga berdampaknya kerugian besar bagi masyarakat, miskin kurang mampu yang menegah ke bawah khususnya Desa Buket”

Diharapkan, kepada Muspika Kecamatan Pante Bidari atau Sektor Pante Bidari agar memberikan teguran keras terhadap KR yang kebal hukum dan nakal tersebut diduga (KR) alias toke sawer yang beraninya saat ini bermain dengan subsidi pemerintah yang tidak takut dengan Sanksi hukum pidana atau penjara yang akan di berikan terhadap pelaku yang nakal dan kebal hukum paling tidak selama enam tahun penjara dan denda nya paling sebesar Rp60 miliar sesuai undang-undang yang sudah
di tetapkan,

Akibat prilakunya pihak pengolah pangkalan gas
Yakob JAYA sering terjadi ke kosongan gas di pangkalan, karna di engcerkan ke kios-kios lain di atas harga enceran tertinggi HET Di Pangkalan yang aneh nya lagi, KR saat di komfirmasi oleh awak media lewat via chating WhatsApp mengenai gas subsidi berapa harga eceran tertinggi HET pihak nya no komen ada yang. 25 lima ribu rupiah s/d
harga 27 dua puluh tujuh ribu rupiah dalam satu tabung gas elpiji tiga 3 kilo gram jelas di atas harga HET yang di jual oleh KR selaku pengelola pangkalan YAKOB JAYA. Desa Buket Bata atau (Teupin Bate)

Sementara itu harga HET nya gas elpiji subsidi dari pemerintah harga engceran tertinggi HET gas elpiji tiga 3 kilo gram tersebut dengan harga yang di tentukan oleh pemerintah harga delapan belas Rp 18ribu rupiah s/d harga dua puluh Rp 20ribu rupiah harga HET nya gas subsidi tersebut Kata. masyarakat Khususnya
Pangkalan YAKOB JAYA di buket bata

TIM Media Saipul Ismail
(SF) Jurnalis KPKsigap.com Aceh,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *