Sesuai dengan aturan maka Tugas PPK dan PPS berakhir di Januari 2025 .
Namun dari sumber informasi kepada media ini mengatakan bahwa hingga pertengahan Maret 2025
Honor PPK dan PPS di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) belum dibayar oleh KPU kabupaten TTU.
Adapun besaran dana yang harus dibayarkan, rinciannya sebagai berikut :
Honoraroium PPK pada 24 Kecamatan dengan jumlah anggota 220 orang, 24 ketua @Rp.2.100.000=Rp.50.400.000, anggota, 4 x24= 96 orang @Rp.1.800.000=Rp.124.200.000
Sehingga total honor seluruh PPK se kabupten TTU Rp. 174.600.000.
Sumber informasi mengatakan bahwa baru petugas PPK dari 2 kecamatan yang telah dibayar yaitu
kecamatan Naibemu dan kecamatan Miomafo Timur yang sudah di bayar Honornya.
Dengan demikian masih terdapat 86.orang anggota PPK pada 22 kecamatan dengan jumlah homornya sebsaar Rp. 163.200.000
Dan honor seluruh PPS se kabupaten TTU pada 182 desa dan 11 kelurahan sama sekali belum dibayarkan honorer yang terakhir yakni Janauri 2025 .
Dengan honor ketua PPS Rp. 1.000.000×193 desa/ kelurahan sebesar Rp. 212.300.000( dua ratus dua belas juta tiga ratus ribu rupiah).
Dan honor anggota PPS 2 orang / bulan Rp. 1.000.000× 193 desa kelurahan= Rp. 386.000.000 ( tiga ratus delapan puluh enam juta rupih) sehingga total honor seluruh PPS se kabupten TTU yang belum dibayarkan oleh KPU kabupaten TTU Rp . 598.300.000 (lima ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus ribu rupiah).
Selain honoer PPK dan PPS yang belum dibayarkan. ternyata honor bagi staf kesekertariatan PPS se kabuapten TTU pada 193 desa/kelurahan juga belum di bayarkan.
Agar KPU TTU segera merealisasikan hak orang, jangan tenaga orang sudah di pakai lalu dananya masih disimpan sampai dengan dua bulan sejak berkahirnya masa tugas mereka untuk apa.
Telah 2 X awak Media ini mengontak ketua KPU TTU namun nomor Hand phone tidak aktif sehingga tidak dapat dikonfirmasi.
Viktor Manbait, SH salah seorang tokoh masyarakat TTU ketika dikonfirmasi media ini menyangkut penundaan pembayaran Honor petugas PPK dan PPS di TTU mengatakan bahwa pihak KPU TTU harus bekerja secara profesional sehingga tidak menimbulkan masalah. Wajar jika para petugas PPK dan PPS menuntut pada KPU TTU untuk segera membayar honor karena para Perugas telah melaksanakan tugas kewajiban sesuai aturan yang berlaku.
Atas dasar apa sehingga KPU TTU masih menunda pembayaran honor para petugas PPK dan PPS sudah hampir 2 bulan ini?, tanya Viktor.
Pontianak , Polda Kalbar –kpksigap.com // Satuan Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan 47 batang emas ilegal dan 4 orang tersangka dalam sebuah penggerebekan yang awalnya […]
Dua Lembaga Masukkan Tuntutan ke Kejari Kota Baubau Terkait Dugaan Tambang Ilegal dan Rokok Tanpa Cukai Kpksigap.com Baubau, Sulawesi Tenggara, 6 November 2025 – Dua […]
Jombang, kpksigap.com // Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, SH, SIK, CPHR menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan pemudik dengan membagikan helm dan kacamata gratis di tengah pemantauan […]