Maumere, Sikka- kpksigap.com
Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi dan upaya pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa masyarakat dan NAPZA di Kabupaten Sikka serta untuk meningkatkan kualitas capaian program P2Keswa-NAPZA dan mencari solusi atas permasalahan yang terjadi maka dibentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat ( PKJM ) sebagai Wadah Koordinasi Lintas Sektor, bekerjasama masyarakat, dan organisasi masyarakat.
Pemkab Sikka melalui Dinas Kesehatan telah membentuk TPKJM Kabupaten Sikka yang beranggotakan berbagai unsur pemerintah lintas sektor. Maka untuk menyatukan semua tim terkait serta membangun sinergitas dalam melakukan upaya Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa Masyarakat dilaksanakan pertemuan koordinasi yang penyelenggaraan didukung penuh Yayasan PAPHA melalui Proyek BERSAHAJA bertempat di Aula Egon Lantai 3 Kantor Bupati Sikka Rabu ( 12/02/2025).
Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, S.E, M. Si, ketika membuka rapat koordinasi memberikan apresiasi kepada Yayasan Payung Perjuangan Humanis ( PAPHA) melalui Proyek Bersama Untuk Flores Yang Sehat Jiwa ( BERSAHAJA).
“Pemerintah Kabupaten Sikka memberikan apresiasi kepada Yayasan Papha melalui Proyek Bersahaja yang punya atensi tinggi terhadap upaya pencegahan dan pengendalian Kesehatan Jiwa Masyarakat dan NAPZA di Kabupaten Sikka, ” tandas Alvin Parera.
Dikatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sikka nomor 360 /HK/ 2024 tanggal 10 September 2024 , untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat perlu dilakukan upaya kesehatan jiwa melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 220/Menkes/SK/III/2002 tentang Pedoman Umum Tim Pembina, Tim Pengarah, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat ( TP-KJM) perlu dibentuk Tim Pelaksana Kesehatan Masyarakat di Daerah.
“Kepada TPKJM yang telah dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk bekerjasama masyarakat, LSM dan organisasi masyarakat lainnya melakukan upaya pencegahan. Pasalnya dari tahun ke tahun Orang Dengan Gangguan Jiwa di Sikka terus meningkat,” pintanya.
Paham Tupoksi
Project Officer Yayasan PAPHA Titon Nikolai Nau di sela-sela rapat koordinasi kepada media mengharapkan dengan rapat koordinasi ini TPKJM bisa paham tupoksinya dan bisa merancang program dan mengidentifikasi program yang bisa masuk program TPKJM.
“Dengan memahami tupoksi bisa menyesuaikan dengan program masing- masing sesuai dengan 4 upaya penanganan Orang Dengan Disabilitas Psikososial yaitu Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif, ” ungkap Titon.
Titon mengatakan tugas awal dari TPKJM yang diharapkan adalah membentuk TPKJM Kecamatan di luar lima kecamatan binaan Yayasan PAPHA.
Selain itu 3 instansi yang mendukung dari Dinas Kesehatan, Sosial dan Dukcapil. Dinas Kesehatan katanya dalam tahun 2025 telah mengalokasikan anggaran untuk pembinaan di 6 kecamatan. Sedangkan Dinas Sosial memberikan bantuan kursi roda untuk Orang Dengan Disabilitas Psikososial ( ODDP). Sementara Dispendukcapil mengurus kelengkapan Kartu Keluarga dan KTP langsung di rumah ODDP.
“Dengan Proyek Bersahaja saat ini selain dukungan tiga instansi juga dukungan datang dari camat dan puskesmas. Diharapkan instansi lain juga ikut berpartisipasi dalam proyek ini, ” pungkasnya.
KPK SIGAP Sikka- Yuven




