Ponorogo,”kpk-sigap – Satreskrim Polres Ponorogo terus melakukan penyelidikan keracunan massal yang terjadi di Desa Bondrang, Sawoo, dan salah satu pondok pesantren di Desa Belang Bungkal.
41 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, baik dari korban, yang punya hajat, maupun pemilik catering.
“Kami telah memintai keterangan 41 saksi, baik korban, yang punya hajat, maupun pemilik catering,” kata AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kapolres Ponorogo kepada awak media, Senin (3/2/25).
Kepolisian juga membawa sisa makanan dan bumbu sate gule ke laboratorium untuk dilakukan pengecekan. Masih kata AKBP Andin, pihaknya belum bisa memperkirakan kapan hasil laboratorium itu akan keluar.
“Untuk barang bukti yang diamankan dari lokasi yakni panci, bumbu, dan sisa sate gule,” imbuhnya.
Sekedar informasi, puluhan warga Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, mendadak harus dilarikan ke puskesmas setelah menghadiri hajatan pada Jumat, 31 Januari 2025.
Diduga, puluhan warga tersebut keracunan hidangan dalam acara tersebut. Para warga menderita diare serta mual setelah menghadiri undangan hajatan pada Kamis malam, 30 Januari 2025.
Dalam hajatan tersebut, dihidangkan sate gule oleh tuan rumah. Bahkan, salah satu warga atas nama Miskun, 60 tahun, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif.
Selain di Desa Bondrang, Sawoo, keracunan massal tersebut juga terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Belang, Kecamatan Bungkal.
Setidaknya ada 22 santri serta pengurus pondok yang mengalami keracunan massal.
Kebebasan Beragama dan Persekusi Terpinggirkan, Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Disorot Jakarta, KPKSigap.com – Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD, Jumat (15/8/2025), yang […]
SOPPENG,- Tim Khusus ( Timsus ) Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi, S.E, berhasil mengamankan dan menyita minuman keras di wilayah Kabupaten Soppeng pada […]
Singkawang-kalbar-kpksigap.com // PT Sukses Abadi Jaya Sentosa, perusahaan ternak babi yang beroperasi di Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, diduga menjalankan usaha tanpa mengantongi izin lingkungan. […]