Kupang
Kpksigap.com
Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) dari beberapa kelurahan di seputaran Kota Kupang diduga menguap alias cair dengan arah dan sasaran yang tidak tepat . Dugaan tersebut sempat terekam oleh pihak Kejaksaan Negeri Kupang sehingga pihaknya sedang melakukan rangkaian proses penyelidikan.
Informasi akurat yang sempat dihimpun KPK- SIGAP Kupang dari beberapa sumber menegaskan bahwa untuk sementara ada empat Kelurahan yang diduga ada penyelewengan dana PEM, yaitu Kelurahan Nunbaun Delha, Kelurahan Fatukoa, keluruhan Oesapa Selatan dan Keluruhan Sikumana.
Namun tidak tertutup kemungkinan untuk kelurahan lainnya menyusul, kata sumber tersebut.
Hotman Tambunan, selaku Kajari Kota Kupang melalui kasi pidsus kejari Kota Kupang, Soma Dwipayana menegaskan bahwa pihak kejaksaan negeri Kota Kupang sedang melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap para pengelola dan penanggung jawab dana PEM pada empat kelurahan yaitu: Fatukoa, Sikumana, Nunbaun Dhela dan Oesapa Selatan.
Dugaan penyimpanan dana tersebut terjadi pada penyalurannya yang tidak memiliki aturan yang jelas dari implikasinya pada sasaran penerima Sehingga ada dugaan terjadi penyelewengan.
Pihak pihak kelurahan yang di panggilan dan di pemeriksaan adalah bendahara dan Lurah serta tidak menutup peluang untuk pihak pihak lain tergantung hasil pengembangan penyelidikan, kata Soma.
Beberapa masyarakat warga kota Kupang yang sempat dikonfirmasi KPK-SIGAP menyangkut kasus penyelewengan dana PEM tersebut mengatakan bahwa mereka mendukung tindakan yang dilakukan pihak Kejari Kota Kupang karena selama ini dana PEM tersebut terkesan penyalurannya tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Bahkan terkesan ada korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN) kata sumber yang tidak mau namanya disebutkan.
KPK-SIGAP
Yohanes Kupang




