Kupang
Kpksigap.com
Maling dan Maling
Penjahat dan penjahat
Koruptor dan Koruptor.
Sama sama satu level jika ditimbang dengan dacing hitam pekat. Yang membedakan hanyalah cara, tempat, waktu dan tampilan .
Berita dan isu isu tentang korupsi tidak pernah sepih . Seakan hilang satu tumbuh seribu…
Patah tumbuh hilang berganti..
Itulah dinamika dan ragam korupsi di negara kita.
Dari Desa alias kampung kampung hingga ibu kota Metropolitan tak sepih dengan kegiatan rogo merogo uang rakyat tanpa melalui prosedur yang tepat..
Gambaran wajah, rupa sikap, tingkah laku, etika dan moral kehidupan bangsa kita pada kekinian semakin suram akibat ulah dan tingkah anak negeri sendiri.
Hukum boleh berlapis menggulung.
Aturan boleh silih berganti .
Pakar hukum boleh berjubel tak terhitung jumlahnya namun korupsi dan mafia semakin subur merajalela
di setiap tikungan maupun jalan tol, disetiap lautan dan samudra, disetiap padang belantara bersama isinya, disetiap hutan rimba, disetiap isi perut bumi, termasuk juga tenaga dan jasa selalu tidak lolos dari jeratan dan lilitan koruptor.
Memangnya bangsa dan negara ini lebih cocok untuk memelihara koruptor?
Kenapa orang mau korupsi?
Kenapa aturan dan hukum belum mampu untuk membasmi korupsi?
Perjalanan sepanjang tahun 2024 melahirkan drama drama hitam yang dilakoni oleh ular ular beludak berbulu domba.
Dengan klimaksnya penangkapan salah satu petinggi dari partai bergengsi di negeri ini oleh KPK.
Semoga penangkapan tersebut menjadi pintu masuk baik KPK, POLRI dan Prabowo sang presiden dapat membumi hanguskan para koruptor tanpa nego nego apalagi dengan “denda damai”. Rakyat mengharapkan agar Aset koruptor itu harus disita seluruhnya untuk negara dan mereka/ koruptor harus “dimiskinkan” baik secara material maupun psikologis.. Sehingga bisa setimpal dengan
berapa banyak uang negara, uang rakyat yang dirampok, dirampas sang Koruptor tanpa rasa malu, tanpa rasa berdosa.
Pemerintah harus mampu ciptakan efek jera yang sangat sangat berat pada pelaku koruptor sendiri yang menimbulkan dampak atau efek negatif/ kesusahan, kesulitan bagi keluarga sang koruptor.
Jika hukuman/ ganjaran buat para Koruptor masih tetap seperti sekarang ini maka janganlah bermimpi bahwa Koruptor dan korupsi akan dapat dibasmi.
Bisa bisa mati satu tumbuh seribu,
patah tumbuh hilang berganti .
Lebih miris lagi mengapa sampai dengan sekarang DPR RI tidak bersedia untuk menyetujui Perampaan aset dan pemiskinan bagi koruptor. ?
Korupsi telah berakar, tersistem dan terukur, beranak pingak dengan berbaju warna warni dan beragam motif.
Rakyat tetap menjerit karena Uang Rakyat mengalir tanpa non stop menuju tempat dan orang yang tidak tepat.
Maling Teriak Maling.
Perampok Teriak Perampok
Penjahat Teriak Penjahat ..
Semoga memasuki era 2025 nanti Probowo Sang Presiden dapat membabat, mengikis para koruptor bersama kroni kroninya tanpa kompromi.
Kupang
Yohanes, KPK- SIGAP.



