Dukung Program Asta Cita Presiden Rl , Polres Aru Gencar Usut Dugaan Tinsak Pisana

Kepulauan Aru  kpksigap.com – Polres kepulauan Aru usut dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan perla jerol  tahun 2019 pada Dinas pekerjaan  perhubungan ruang kabupaten kepulauan Aru ,Provinsi maluku.

Kapolres kepulauan Aru AKBP Dwi  BacthiarRivai S.I.K M.H menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung program Asta cita Presiden Republik indonesia (7) memperkuat revormasih politik , Hukum dan Birokrasi .kamis (19/12/2024)

Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba ,polres kepulauan Aru berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana  dimaksud dalm undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan rasa undang undang.  Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Berdasarkan laporan polisi Nomor :  Lp/A/04/lll/2024/SKPT. Reskrim kepulauan Aru/ Polda Maluku terkait dugaan Tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Perla JEROL TA 2019 pada Dinas pekerjaan perhubungan ruang kabupaten kepulauan Aru.

Proses penyidikan telah dilakukan sejak bulan maret  2024 . Masuk ke tahapn Auditperhitungan kerugian Negara yang dilakukan Oleh BPK RI sejak hari kamis  tanggal 12 Desember 2024  pukul 16:00 WIT .” ungkap Dwi .

Lanjut Dwi unit ll Tipidkor satuan terkirim telah melakukan pendamoingan dalam rangka  Audit perhitungan kerugian Negara Oleh BPK RI, sejak lahir November 2024berupa klarifikasi saksi ( PPK, PA mauoun lainnya ) pemeriksaan Dokumen  serta Observasi/pemeriksaan fisik pekerjaan bersama Ahli fisik.

Adapun klarifikasi saksi masih dilanjutkan dam perlu diketahui juga  bahwa Observasi  BPK RI yang didamoingi Oleh penyidik juga meliputi pengecekan perusahaan perusahan pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan pekerjaan .” Ujar Dwi.

Setiap penanganan kasus dugaan Tindak pidana korupsitelah melaporkan ke Poli maluku serta berkomunikasi bersama mabes Polri dan untuk saat ini penyidik menunggu hasil PKN dan BPK RI  kemudian dilakukan gelar perkara oenetapn tersangka.

Bahkan Penyidik Juga sementara menunggu Audit PKN terkait kasus dugaan tindak pidana. pekerjaan jembatan marbali.

Dan melanjutkan kasus Covid yang kalah prapid serta 2 kasus Covid lainnya.” ( KPKSIGAP – RED Boger )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *