Kepulauan Aru kpksigap.com – Polres kepulauan Aru usut dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan perla jerol tahun 2019 pada Dinas pekerjaan perhubungan ruang kabupaten kepulauan Aru ,Provinsi maluku.
Kapolres kepulauan Aru AKBP Dwi BacthiarRivai S.I.K M.H menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung program Asta cita Presiden Republik indonesia (7) memperkuat revormasih politik , Hukum dan Birokrasi .kamis (19/12/2024)
Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba ,polres kepulauan Aru berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana dimaksud dalm undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan rasa undang undang. Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Berdasarkan laporan polisi Nomor : Lp/A/04/lll/2024/SKPT. Reskrim kepulauan Aru/ Polda Maluku terkait dugaan Tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Perla JEROL TA 2019 pada Dinas pekerjaan perhubungan ruang kabupaten kepulauan Aru.
Proses penyidikan telah dilakukan sejak bulan maret 2024 . Masuk ke tahapn Auditperhitungan kerugian Negara yang dilakukan Oleh BPK RI sejak hari kamis tanggal 12 Desember 2024 pukul 16:00 WIT .” ungkap Dwi .
Lanjut Dwi unit ll Tipidkor satuan terkirim telah melakukan pendamoingan dalam rangka Audit perhitungan kerugian Negara Oleh BPK RI, sejak lahir November 2024berupa klarifikasi saksi ( PPK, PA mauoun lainnya ) pemeriksaan Dokumen serta Observasi/pemeriksaan fisik pekerjaan bersama Ahli fisik.
Adapun klarifikasi saksi masih dilanjutkan dam perlu diketahui juga bahwa Observasi BPK RI yang didamoingi Oleh penyidik juga meliputi pengecekan perusahaan perusahan pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan pekerjaan .” Ujar Dwi.
Setiap penanganan kasus dugaan Tindak pidana korupsitelah melaporkan ke Poli maluku serta berkomunikasi bersama mabes Polri dan untuk saat ini penyidik menunggu hasil PKN dan BPK RI kemudian dilakukan gelar perkara oenetapn tersangka.
Bahkan Penyidik Juga sementara menunggu Audit PKN terkait kasus dugaan tindak pidana. pekerjaan jembatan marbali.
Dan melanjutkan kasus Covid yang kalah prapid serta 2 kasus Covid lainnya.” ( KPKSIGAP – RED Boger )


