Jakarta,KPK SIGAP.com – Giliran mahasiswa yang menggugat aturan masa jabatan legislatif. Isma Maulana Ihsan, mahasiswa Fakultas Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Jati Bandung, resmi mengajukan uji materiil Undang-Undang MD3 ke Mahkamah Konstitusi.

Isma mempersoalkan Pasal 76 ayat (4), Pasal 252 ayat (5), Pasal 318 ayat (4), dan Pasal 367 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal-pasal itu dinilai bermasalah karena tidak mengatur batas masa jabatan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Khawatir Lahir Oligarki dan Politik Kekerabatan
Dalam sidang perkara Nomor 254/PUU-XXIV/2026 di MK, Selasa (7/7/2026), Isma menyebut kekosongan aturan ini membuka ruang dominasi petahana secara terus-menerus di parlemen.

Gambar ilustrasi
“Ketiadaan pembatasan masa jabatan anggota rakyat telah menyebabkan dominasi petahana dalam kontestasi elektoral,” ujar Isma di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, dominasi itu mempersempit regenerasi politik. Akibatnya, pemilih tidak mendapat pilihan calon yang beragam dan kompetitif. “Esensi pemilu yang demokratis jadi berkurang karena pilihan politik tidak setara,” tegasnya.
Isma juga menyoroti risiko menguatnya oligarki politik dan politik kekerabatan. Ia mengutip sejumlah riset yang menunjukkan tren kenaikan keterlibatan keluarga pejabat publik dalam kontestasi elektoral. Jika dibiarkan, kursi legislatif dikhawatirkan hanya berputar di lingkaran elite yang sama.
Minta MK Putuskan Inkonstitusional Bersyarat
Karena itu, Isma meminta MK menyatakan empat pasal UU MD3 tersebut inkonstitusional bersyarat. Artinya, pasal-pasal itu bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak mengatur pembatasan masa jabatan anggota dewan.

“Menyatakan Pasal 76 ayat (4), Pasal 252 ayat (5), Pasal 318 ayat (4), dan Pasal 367 ayat (4) UU MD3 bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat sepanjang tidak mengatur pembatasan masa jabatan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” kata Isma membacakan petitumnya, dilansir kompas.com, Selasa 7/7/2026.
Gugatan ini menambah daftar uji materiil UU MD3 yang masuk ke MK, khususnya terkait isu pelembagaan demokrasi dan sirkulasi elite di parlemen.
Reporter: AJ
Editor: Redaksi



