BANDA ACEH – Perumdam Tirta Mountala kini resmi memiliki tenaga paralegal internal setelah delapan pegawainya dikukuhkan sebagai Certified Paralegal dalam kegiatan Pendidikan dan Pengukuhan Paralegal yang berlangsung di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Sabtu (20/6/2026).
Pengukuhan dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Jamil, dan disaksikan oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman.
Delapan pegawai Perumdam Tirta Mountala yang memperoleh sertifikasi tersebut adalah Sahib Mubarak, SE, Salman, SE, Marthunis, SE, Muhammad Ichsan Nizali, SE, Muhammad Iqbal, S.Pd, Aya Sophia, S.Psi, Tia Talitha Adhyama, A.Md, dan T. Syahnan, SE.
Keberadaan paralegal internal dinilai menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperkuat pelayanan pelanggan sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan advokasi. Dalam menjalankan tugas pelayanan publik, pegawai perusahaan air minum tidak hanya dituntut memahami aspek teknis, tetapi juga harus mampu memberikan penjelasan yang tepat terkait hak dan kewajiban pelanggan serta penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Melalui kompetensi paralegal yang dimiliki, para pegawai diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, membantu penanganan pengaduan pelanggan, serta menciptakan komunikasi yang lebih efektif antara perusahaan dan masyarakat.
Selain mendukung pelayanan pelanggan, sertifikasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Perumdam Tirta Mountala dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Pemahaman hukum yang lebih baik di lingkungan internal diyakini dapat mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Manajemen Perumdam Tirta Mountala memandang pengembangan kompetensi pegawai sebagai investasi jangka panjang untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks. Dengan hadirnya paralegal internal, perusahaan diharapkan semakin siap memberikan pelayanan yang responsif, berorientasi pada solusi, dan mampu menjaga kepercayaan pelanggan.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Perumdam Tirta Mountala untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Aceh Besar melalui penguatan sumber daya manusia yang kompeten dan sadar hukum.




