
Sampit – Kalteng.
Aktifitas lapak Crode Palm Oil (CPO) yang diduga ilegal di Km 18 Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, ( Kotim ) Kian marak melenggang bebas diduga kuat ada setoran ke aparat penegak hukum (APH).
Pantauan media ini Senin, 26 Mei 2026, saat dilokasi terdapat ada beberapa mobil trcuk tangki CPO yang sedang parkir yang diduga kuat sedang mengeluarkan minyak CPO dijual kepada penampung.
Dilokasi terdapat ada beberapa frofil tandon besar yang sengaja disiapkan untuk menampung minyak CPO dari para sopir.
Sumber informasi warga yang bisa dipercaya yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan, aktifitas lapak penampung minyak CPO disitu ya cukup lama dan kalau satu hari tidak kurang dari puluhan mobil trcuk yang singgah dan menjual minyak CPO kepada pemilik lapak, terkadang bisa empat hingga lima ember besar dijual disitu dan saya lihat aman aman saja tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum,” katanya.
Biasanya kalau dari pagi hingga sore malamnya diambil oleh penampungnya menggunakan mobil pix up, terkadang bisa dua hari sekali kalau pas lagi sepi, banyak juga saya lihat orang dari Sampit, mampir kesitu gak lama keluar lagi orangnya salling berganti,” pungkasnya.( M Yunus )



