Kasi lntel Kejari Aru ” Mantan Kades Gomo Gomo Di Tahap Penyidikan Dan Menunggu Hasil Audit

¸Kepulauan Aru , Provinsi Maluku , Kpksigap , Com – Dugaan korupsi alokasi dana desa dan  dana desa Gomo Gomo kecamatan Aru tengah Selatan kabupaten kepulauan Aru provinsi Maluku Oleh mantan kades Manaf Baun masih dalam penanganan kejaksaan negeri kepulauan Aru .

Dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD)  Gomo Gomo Oleh  Abdul Manaf Baun di kabarkan sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 , hal ini menjadi sorotan warga setempat.

Kasi lntel kejaksaan negeri kepulauan Aru Faisal Adhyaksa S,H, M,H yang di hubungi Liputan4 Jumat (8/5/2026) melalui Via WhatsApp , untuk mempertanyakan penanganan kasus mantan kades Gomo Gomo ” Abdul  Manaf Baun ” sudah sejauh mana apakah masih dalam penyilidikan atau sudah masuk pada tahap penyidikan.

Kasi lntel kejaksaan negeri kepulauan Aru Faisal ” dirinya menjelaskan bahwa , mantan kades Gomo Gomo ” Manaf  Baun di tahap penyidikan dan masih menunggu hasil Audit lnspektorat .

Terpisah seorang warga desa Gomo Gomo yang namanya tidak di publikasihkan kepala Liputan4 mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri kepulauan Aru yang telah menangani kasus dugaan korupsi alokasi dana desa ( ADD) dan Dana Desa ( DD)   tahun 2017  sampai dengan tahun 2020  Oleh Abdul Manaf Baun.

Dari mulanya  proses penyilidikan hingga masuk lagi pada tahap penyidikan serta menunggu hasil Audt dari lnspektorat .

( KORWIL MALUKU – BOGER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *