Respon Cepat Call Center 110, Polres Blitar Kota Amankan 27 Motor dari Aksi Balap Liar

Kota Blitar | Kpksigap.com – Jajaran Polres Blitar Kota melalui Unit Pamapta III bersama piket fungsi merespons cepat aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dilaporkan melalui Call Center 110, Rabu (22/04/2026) sore.

Kegiatan penindakan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di jalan masuk Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Aduan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Arya yang melaporkan adanya kerumunan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan yang dipimpin oleh Pamapta III Ipda Aristoteles Urat Natogu Sirait bersama anggota piket dari call center 110, SPKT, Samapta, Satlantas, serta personel Polsek Sananwetan langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati adanya kerumunan masyarakat yang tengah bersiap melakukan balap liar. Petugas kemudian melakukan pembubaran serta pengamanan terhadap para pelaku dan kendaraan yang berada di lokasi.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 27 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi balap liar. Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota untuk dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat serta upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, balap liar yang dilakukan sejumlah anak muda ini dinilai sangat meresahkan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu pula, dalam melakukan penindakan, petugas juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada para remaja yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya, Mereka juga diberikan edukasi dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap.

Polres Blitar Kota mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin dan himbauan serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.

Redaksi | Pramono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *