
Tanggerang 31 Maret 2026
Dugaan keras Pungutan Rp50 Ribu rupiah oleh Oknum Kelurahan Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan
Penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayah Kelurahan Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang,
” Diduga praktik pungutan liar tersebut di setiap warga yang menerima manfaat dari pemerintah ( Bansos) mengaku dimintai uang sebesar Rp50.000 oleh oknum pengurus kelurahan saat proses pencairan bantuan.
Sangat jelas berdasarkan surat resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, dana bantuan sosial diberikan tanpa potongan apapun oleh pihak manapun.
“Adanya dugaan pungutan tersebut menimbulkan keresahan di tengah tengah masyarakat. Warga merasa sangat dirugikan karena bantuan yang seharusnya diterima secara penuh justru berkurang dengan alasan yang tidak jelas arah nya
.
Menurut Enjel Rd Korwil DKI Jakarta perihal ini Sangat memperingatkan atas terjadinya insiden Pungutan liar yang disinyalir dilakukan oleh oknum kelurahan pisangan Jaya Kecamatan Sepatan.
Yang menjadi polemik di warga penerima bansos, karna sangat merugikan warga penerima bansos tersebut, Ujar Warga Sepatan berisiaal R H
“Enjel Rd berserta media patner sangat mengkutuk keras bantuan sosial di jadikan untuk ajang bisnis untuk kepentingan pribadi, kami beserta elemen
Masyarakat berharap aparat terkait Camat Sepatan Bupati dan Gubernur segera turun tangan untuk mengusut tuntas ada nya dugaan pungutan liar ini. Jika terbukti, oknum yang terlibat diminta untuk diberikan sanksi yang sangat tegas sesuai aturan yang berlaku wilayah hukum Indonesia
Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungutan yang tidak resmi agar penyaluran bansos berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran.
Enjel Rd Tim


