MoU Keenam, Pemkot Blitar dan Kejari Fokus Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Blitar | Kpksigap.com – Pemerintah Kota Blitar kembali memperkuat kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Blitar dalam upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kerja sama yang telah terjalin selama enam tahun itu diperpanjang melalui penandatanganan nota kesepahaman di ruang kerja wali kota, Rabu (4/3/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Romulus Haholongan. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya yang rutin diperbarui setiap tahun.

Kajari Kota Blitar, Romulus Haholongan, mengatakan pihaknya akan terus mengawal dan mendampingi jalannya program pemerintah daerah. “Kami bersama Pemerintah Kota Blitar mengawal dan mendampingi agar program berjalan dengan baik dan cepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fokus kerja sama meliputi pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk pemberian legal opinion, review kebijakan, serta pendampingan proyek strategis daerah. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyampaikan bahwa nota kesepahaman tersebut telah memasuki tahun keenam. Menurutnya, setiap program pemerintah kota selalu melibatkan pendampingan dari kejaksaan, termasuk dalam pengelolaan potensi dan aset daerah.

“Aset-aset yang mungkin berada di pihak lain kami upayakan melalui kerja sama ini agar dapat kembali menjadi milik daerah,” kata Syauqul Muhibbin.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Blitar berharap seluruh program dapat berjalan efektif, sesuai peraturan perundang-undangan, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui sinergi dengan aparat penegak hukum

Redaksi | Pramono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *