Kasus Mantan Kades Gomo Gomo ” Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Melakukan pemeriksaan Para Saksi Di Tahap Penyidikan

KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU .KPK – SIGAP –  Mantan kades  Gomo Gomo kecamatan Aru tengah selatan kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku  sebelumnyan dalam penyilidikan kejaksaan negeri kepulauan Aru.

Beberapa warga desa Gomo Gomo kepada KPK – SIGAP kamis  ( 5 2/2026 )  mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi ADD/ DD tahun 2017 sampai dengan 2020 yang menimpah mantan kades  Gomo Gomo ” Manaaf Baun’  yang sudah dalam penyilidikan kejaksaan negeri kepulauan Aru

Penyilidikan Oleh kejaksaan negeri kepulauan Aru terhadap “mantan kades Gomo Gomo  manaf Baun ‘ yang sudah cukup lama . Hal ini telah menimbulkan pertanyaan warga setempat.

Kenapa  proses  kasus tersebut  sudah cukup lama lama ,  masih saja dalam  penyilidikan kejaksaan negeri kepulauan Aru .

Maka itu ,warga desa Gomo Gomo  berharap  kejaksaan negeri kepulauan Aru  yang mana sudah melakukan proses penyelidikan terhadap mantan kades Gomo Gomo Manaaf Baun ”   jika dalam penyelidikan  menemukan bukti bukti yang mengutkan dugaan korupsi  maka secepat melakukan penyidikan

 

Kasih lntel kejaksaan negeri kepulauan Arun  Faisal Adhyaksa S,H  yang di hubungi KPK -;SIGAP kamis (5/2/2026 ) mempertanyakan  sudah sejauh mana penanganan kasus mantan kades Gomo Gomo “Manaaf Baun ” apakah masih dalam penyilidikan ,”  kasi lntel” dirinya mengakatan bahwa , sudah melakukan  penyilidikan  , dan untuk sekarang  sudah masuk pada pemeriksaan saksi-saksi  di tahap penyidikan.

( KORWIL MALUKU – BOGER

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *