KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU , KPK SIGAP ,COM – Mantan kades Gomo Gomo kecamatan Aru tengah selatan kabupaten kepulauan aru di kabarkan dalam penyilidikan kejaksaan Negeri kepulauan Aru.
Kasi lntel kejaksaan Negeri kepulauan Aru FAISAL ADHYAKSA” S . H ,. M . H yang di hubungi KPK – SIGAP – senin ( 6/10/2025 ) di singgung apakah mantan kades Gomo Gomo ABD Manaf BAUN ‘ masih dalam penyilidikan atau sudah masuk pada tahapan PENYIDIKAN.
FAISAL” mengatakan bahwa mantan kades GOMO GOMO ABD MANAF BAUN ” sudah masuk dalam PENYILIDIKA kejaksaan Negeri kepulauan Aru.
Terpisah seorang Warga Desa Gomo Gomo kepada KPK – SIGAP senin ( 6/10/2025 ) yang namanya tidak di publikasihkan mengatakan bahwa kalau kasus manatan kades GOMO GOMO manaf BAUN ” sudah masuk pada tahap PENYILIDIKAN kejaksaan Negeri kepulauan Aru .
Saya berhrap dalam penyilidikan kejaksaan negeri kepulauan Aru harus betul betul serius dalam penanganan kasus tersebut hingga masuk pada tahapan PENYIDIKAN Jika dalam penyilidikan terdapat bukti bukti yang menguatkan maka yang bersangkutan harus di tindak lanjuti sesuatu aturan hukum yang berlaku.
( KPK – SIGAP – RED BOGER




