Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru ” Mantan Kades GOMO GOMO Dalam PENYILIDIKAN

KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU , KPK SIGAP ,COM –  Mantan kades Gomo Gomo kecamatan Aru  tengah selatan kabupaten kepulauan aru di kabarkan dalam penyilidikan kejaksaan  Negeri kepulauan Aru.

 

 

Kasi lntel kejaksaan Negeri kepulauan Aru FAISAL ADHYAKSA”  S . H ,. M . H  yang  di hubungi KPK – SIGAP – senin ( 6/10/2025 ) di singgung apakah mantan kades Gomo Gomo  ABD Manaf BAUN ‘ masih dalam penyilidikan  atau   sudah masuk pada tahapan PENYIDIKAN.

 

FAISAL” mengatakan bahwa mantan kades GOMO GOMO ABD   MANAF BAUN ” sudah masuk dalam PENYILIDIKA kejaksaan Negeri kepulauan Aru.

 

Terpisah seorang  Warga Desa Gomo Gomo kepada KPK – SIGAP  senin ( 6/10/2025 ) yang namanya tidak di publikasihkan mengatakan bahwa kalau kasus  manatan kades GOMO GOMO manaf BAUN ” sudah masuk pada tahap PENYILIDIKAN  kejaksaan Negeri kepulauan  Aru .

Saya berhrap dalam penyilidikan kejaksaan negeri kepulauan Aru harus betul betul  serius dalam penanganan kasus tersebut hingga masuk pada tahapan PENYIDIKAN  Jika dalam penyilidikan terdapat bukti bukti yang menguatkan maka yang bersangkutan  harus di tindak lanjuti  sesuatu aturan hukum yang berlaku.

( KPK – SIGAP – RED BOGER

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *