Kapuas Hulu,kpksigap.com – Kalimantan Barat – 17 Mei 2025 Di balik gemericik tenang Sungai Kapuas, sesungguhnya ada dentuman lain yang lebih nyaring dari arus: raungan mesin dompeng, yang menggali bukan hanya emas, tapi juga luka yang dalam pada nurani bangsa ini. Di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, tambang emas tanpa izin (PETI) bukan sekadar aktivitas gelap—ia telah menjelma menjadi denyut ekonomi bawah tanah, yang menjalar seperti penyakit ke dalam sendi-sendi kehidupan.
Saat tim investigasi menjejakkan kaki pada 10 Mei 2025, tak perlu mencari lama untuk menemukan buktinya. Sungai yang semestinya menjadi sumber kehidupan berubah menjadi kolam perburuan. Aktivitas tambang beroperasi dengan vulgar, tanpa malu, seolah hukum telah dikubur di dasar lumpur bersama idealisme yang terkikis. Ironisnya, Polsek Semitau justru menyatakan pada 13 Mei bahwa yang tersisa hanyalah “sisa masa lalu”—pernyataan yang lebih terdengar seperti alibi daripada kebenaran.
Namun suara mesin tak bisa dibungkam dengan kata-kata. Solar masih mengalir. Emas masih dibawa pulang. Dan ketakutan masih menggantung. Warga menyebut nama-nama yang selama ini hanya berbisik di warung kopi dan mimpi buruk: S, sang penjabat desa yang disebut-sebut sebagai nahkoda tambang; G, pengepul emas dan pemasok solar bersubsidi; S lainnya, pemungut “uang keamanan”; serta A, oknum polisi yang konon menjadi tameng manusia bagi bisnis ilegal ini.
“Selama setor jalan, tambang pun ikut jalan,” ucap seorang narasumber, suaranya bergetar antara takut dan marah. Kalimat itu lebih dari sekadar pengakuan—ia adalah kunci untuk memahami bagaimana hukum bisa dikebiri oleh rupiah, bagaimana badge bisa berubah jadi perisai mafia.
Yang terjadi di Kapuas Hulu bukan sekadar pelanggaran lingkungan atau aturan administratif. Ini adalah simfoni kebusukan yang dimainkan oleh aktor-aktor yang seharusnya menjaga. Sebuah pertunjukan kolusi yang disutradarai oleh kepentingan dan dibiarkan berlangsung karena semua sudah kebal terhadap jeritan bumi.
Masyarakat hanya bisa menonton—kadang menangis dalam diam, kadang marah dalam sunyi. Ketika hukum kehilangan giginya, rakyat hanya menjadi penonton dari kehancuran yang disponsori kekuasaan. Sungai Kapuas, yang dulu adalah urat nadi, kini menjadi kuburan ekosistem, ditenggelamkan oleh kerakusan dan konspirasi.
Ini bukan berita biasa. Ini adalah sinyal darurat. Kami menuntut Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan lembaga pengawas yang masih waras untuk bertindak—bukan sekadar datang, tapi membongkar. Bukan sekadar melihat, tapi bertindak tegas. Ini bukan perkara tambang, tapi perkara harga diri bangsa.
Jika emas terus menjadi bahasa yang lebih keras dari keadilan, maka jangan salahkan sejarah ketika generasi mendatang hanya mengenal Sungai Kapuas dari cerita rakyat—bukan dari aliran air, tapi dari aliran darah dan pengkhianatan.
Penulis : Rahmad Maulana




