Resmi Ditahan Hein Arina Masuk Rutan Polda Sulut.
Manado, 17 april 2025 kpksigap.com Pdt. Hein Arina, Ketua Sinode GMIM, resmi ditahan di Rutan Polda Sulawesi Utara setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada GMIM senilai Rp8,9 miliar dari total anggaran Rp21,5 miliar.
Sebelumnya, Polda Sulut telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, dan empat dari mereka telah ditahan. Penahanan Pdt. Arina ini menuai perhatian publik dan reaksi dari berbagai pihak, termasuk jemaat GMIM yang melakukan aksi solidaritas di depan Mapolda Sulut.
Akhirnya kurun waktu 3 jam, Pdt. Hein Arina, Ketua Sinode GMIM, ditahan di Rutan Polda Sulawesi Utara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada GMIM senilai Rp8,9 miliar.
Sebagaimana diketahui,
kronologi Kasus sebelumnya Polda Sulut menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, 4 tersangka telah ditahan sebelumnya.
yaitu:
– Fereydy Kaligis, Karo Kesra Setdaprov Sulut
– Jeffry Korengkeng, Kaban Keuangan Provinsi Sulut tahun 2020
– Steve Kepel, Sekdaprov Sulut
– Asiano Gammy Kawatu
Sebelumnya pukul 10.50 WITA terpantau Pdt Hein Arina tiba di Mapolda Sulut menggunakan mobil jenis Inova Hitam dengan nomor kendaraan DB 1690 QG dan dikawal 8 tim kuasa hukum.

Pdt. Hein Arina menjadi tersangka kelima yang ditahan dalam kasus ini. Penetapan tersangka terhadap Pdt. Arina ini menuai perhatian publik dan reaksi dari berbagai pihak, termasuk jemaat GMIM yang melakukan aksi solidaritas di depan Mapolda Sulut.
(Novri/Yonfree)



