Labuan Bajo, KPK SIGAP.COM – Laporan Tim Investigasi Nasional Media KPK-SIGAP (Kabar Pemantauan Korupsi-Sinergi Integritas Tanggap & Profesional) menyebutkan
rencana pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, jalur Hita-Bari yang menghubungkan dua kecamatan ; Pacar dan Macang Pacar di Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT, dipastikan batal dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, sejumlah oknum ASN/ PNS di lingkup birokrasi Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo, utamanya di Dinas PU tidak bersedia alias takut menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
PPK Proyek Golo Welu – Orong Ditetapkan Jadi Tersangka dan ditahan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Lasarus Pen saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon selulernya Kamis malam (16/10/2025), mengungkapkan adanya ketakutan dari sejumlah oknum PNS di Dinas PU Kabupaten Manggarai untuk menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Ketakutan ini menurut anggota Fraksi NasDem Plus – Perjuangan muncul akibat adanya penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat atas sejumlah pihak, termasuk PPK pada proyek infrastruktur jalan kabupaten jalur Golo Welu – Kecamatan Kuwus menuju Orong-Kecamatan Welak Kabupaten Manggarai Barat saat ini, yang dikerjakan 2021-2022 dengan pagu sekitar Rp 24 miliar, dan dinyatakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar.
” Kemarin kami rapat dengar pendapat dengan pihak dinas tertentu. Memang ada beberapa paket di Dinas PU yang tidak bisa berjalan di tahun ini dengan pertimbangan mereka kemarin PPK tidak ada. PPK pada takut semua. Setelah ada kasus Golo Welu – Orong itu, Kabid Bina Marga Dinas PU yang menjadi PPK pada proyek Golo Welu – Orong telah jadi tersangka dan menjadi salah satu tahanan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat,” tutur Lasarus Pen.
Atas dasar itu, lanjut politisi PDIP ini, tak satupun oknum di Dinas PU yang bersedia menjadi PPK untuk proyek Jalan jalur Hita-Bari.
Ia menyayangkan anggaran senilai Rp 7 miliar lebih yang telah ditetapkan dalam APBD 2 Kabupaten Manggarai Barat T.A.2025 untuk membiayai proyek ini batal digunakan. Jalan Hotmix sepanjang kurang lebih 3 km yang sangat dinantikan oleh warga masyarakat di dua kecamatan itu, tak kunjung terealisasi. Hal ini sangat merugikan warga masyarakat selaku penerima dan pengguna manfaat.
” Kemarin kami sempat tanya, apakah karena alasan ketakutan menjadi PPK sehingga kepentingan masyarakat pengguna jalan Hita-Bari harus dikorbankan? Padahal anggaran untuk proyek ini yang semula dianggarkan 14 miliar rupiah ke 12 miliar rupiah, dan terakhir senilai Rp 7 miliar telah ditetapkan dalam APBD 2 Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025,” terang Lasa Pen.
Rapat Kerja Dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai Barat.
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat dari Fraksi Gerindra, Kanisius Jehabut, dihubungi media ini Kamis malam (16/10/2025) membenarkan adanya rumor atau issue pembatalan proyek jalan kabupaten ruas Hita-Bari di Kecamatan Pacar dan Masang Pacar.
” Saat kami gelar rapat internal di DPRD, saya termasuk yang sangat keras bereaksi dan mempertanyakan kebenaran pernyataan itu. Apakah benar ada yang takut menjadi PPK. Kami memang belum mendengar secara langsung tetapi kami sudah menerima laporan dari banyak pihak termasuk dari warga masyarakat soal adanya issu pembatalan pekerjaan proyek itu karena tidak ada yang mau atau takut jadi PPK. Untuk mendapatkan kepastian informasinya, kami dari DPRD berencana melaksanakan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai Barat Rabu pekan depan, mempertanyakan hal itu. Karena menurut saya, bicara takut itu tidak bisa. Saya sebagai mantan prajurit rasanya tidak pantas kita katakan takut. Tidak boleh rasa takut itu. Kalau memang betul takut, kenapa takut ? Agar tidak simpang siur maka kita bicarakan langsung dengan Pemerintah” terang Kanis, sapaan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam pertemuan dengan pemerintah nantinya, lanjut Kanis, DPRD ingin mengetahui progress APBD dan menanyakan alasan ketakutan itu.
” Dalam rapat itu nanti kita ingin tahu progress APBD, sekaligus menanyakan kenapa takut jadi PPK. Informasinya memang masih simpang siur diluar, tetapi kami juga sudah dapat laporan dari warga masyarakat, bahkan dari sejumlah PNS. Untuk ini kami perlu bicara langsung dengan Pemerintah,” tutur anggota Fraksi Gerindra ini.
Penyesalan dan harapan
Terpisah, diwaktu yang sama, anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari PDIP Perjuangan yang tergabung dalam Fraksi NasDem Plus Perjuangan Silverius Syukur, sangat menyesali ketiadaan PPK sebagai alasan pembatalan proyek jalan kabupaten ruas Hita-Bari.
” Kita sungguh sesali kenapa sampai tidak ada PPK untuk proyek Jalan ruas Hita-Bari yang menghubungkan Kecamatan Pacar dan Masang Pacar. Masyarakat di dua kecamatan ini sangat mengharapkan jalan ini mestinya bisa dikerjakan tahun ini. Kalau sudah selesai dibangun sehingga tahun berikutnya tidak ada beban lagi, kita tinggal pikirkan ruas jalan di tempat lainnnya,” ungkap anggota Banggar DPRD Kabupaten Manggarai Barat ini saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon selulernya, Kamis malam (16/ 10/2025)
Dirinya berharap agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat harus konsisten untuk memikirkan ruas jalan Hita-Bari yang telah direncanakan tapi tidak bisa dilaksanakan hanya karena alasan teknis ketiadaan PPK.
” Pemerintah harus konsisten untuk itu tetap dipikirkan supaya jalan itu tetap dikerjakan. Entah di perubahan APBD 2026 atau di APBD Induk 2027,” pinta Sil Syukur.
Dana Rp 7 miliar menjadi Silpa
Anggaran ini ada karena adanya perencanaan dari pemerintah untuk membangun jalan ruas Hita-Bari. Lalu dibahas dan telah ditetapkan serta disetujui oleh DPRD. Menurut Sil, demikian sapaan politisi PDIP ini bahwa dana ini akan menjadi SILPA untuk tahun anggaran berikutnya.
” Sumber uang dari DAU yang masuk dalam APBD 2 Kabupaten Manggarai Barat. Untuk itu akan menjadi SILPA untuk dianggarkan kembali di tahun anggaran 2026,” tuturnya seraya menambahkan : ” Apakah dianggarkan kembali atau tidak itu tergantung perencanaan dari Pemerintah.”
Dirinya meyakini pemerintah tidak bisa jalankan pekerjaan jalan jalur Hita-Bari karena sisa waktunya tinggal dua bulan kedepan.
” Saya sangat yakin Pemerintah tidak bisa jalankan itu kegiatan karena waktunya tinggal dua bulan efektif. Jadi, suka tidak suka, ya kalaupun sekarang tidak dijalankan, diminta supaya dialokasikan kembali di tahun berikutnya,” tuturnya.
Yang paling ditakutkan menurut Sil Syukur adalah bahwa anggaran sebesar Rp 7 miliar yang dipastikan batal digunakan tahun ini, tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan sehingga berpotensi untuk hilang.
” Yang ditakutkan adalah tidak dimasukan di APBD Perubahan. Lalu hilang jika tidak dijaga, tidak dipantau , tidak diawasi, ya hilang dalam arti jalan ruas Hita-Bari tidak jadi di bangun.” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis PU belum merespon saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya, Kamis pagi (16/10/2025) ***
Penulis :Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP
Editor : Redaksi .




