‎Wakil Ketua Komisi I DPRD Minsel Pimpin RDPU Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Hukum Tua Boyong Pante Dua ‎

‎Minahasa Selatan, kpksigap.com, Senin, 04 Agustus 2025.
‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Hari ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Minsel, Ibu Lady M. I. Langie, SE, memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Hukum Tua Desa Boyong Pante Dua.

‎RDPU ini digelar sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat dan Aliansi Masyarakat Pengawal Demokrasi Sulawesi Utara, yang mengungkap indikasi ketidakpatuhan prosedural dalam pengurusan dokumen administrasi pemerintahan desa.

‎Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain:

‎1. Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan
‎2. Inspektorat Daerah
‎3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
‎4. Camat Sinonsayang
‎5. Hukum Tua Desa Boyongpante Dua
‎6. Aliansi Masyarakat Pengawal Demokrasi Provinsi Sulawesi Utara

‎Dalam forum ini, Komisi I DPRD Minsel secara terbuka menggali keterangan dari semua pihak, termasuk sang Hukum Tua, terkait dugaan penyimpangan dalam pembuatan dokumen administrasi desa yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan hak-hak warga desa.

‎Ibu Lady Langie menegaskan bahwa Komisi I akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. “Kami tidak akan membiarkan adanya penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa. Setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara transparan dan profesional,” ujar beliau.

‎Komisi I DPRD Minsel juga meminta Inspektorat Daerah dan Dinas PMD untuk segera melakukan audit dan pendalaman terhadap laporan yang masuk, serta merekomendasikan langkah hukum bila terbukti adanya pelanggaran yang merugikan kepentingan masyarakat.

‎Rapat ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Minsel serius dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di tingkat desa, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *