Truk Tabrak Truk Parkir, Gapura dan Tiang Telepon di Blitar Roboh: Diduga Sopir Mengantuk

BLITAR | Kpksigap.com//
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Sebuah truk Mitsubishi dengan nomor polisi AE 8290 KD yang dikemudikan oleh Miftahul Falah (25), warga Ponorogo, menabrak truk yang sedang parkir serta merusak fasilitas umum di Jalan Umum, Kelurahan/Kecamatan Kanigoro, Sabtu (31/5/2025).
Kecelakaan bermula ketika truk melaju dari arah barat menuju timur. Diduga akibat sopir mengantuk, kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak truk Mitsubishi Z 8509 CV yang sedang terparkir di bahu jalan sisi utara. Tak berhenti di situ, truk juga menghantam gapura dan tiang telepon di lokasi, menyebabkan kerusakan parah dan robohnya dua infrastruktur tersebut.
Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, saat dikonfirmasi oleh media ini membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan dipicu oleh kelalaian sopir yang diduga tertidur saat berkendara.
“Sopir truk dari arah barat diduga mengantuk, lalu banting setir ke kiri dan menabrak truk yang parkir itu. Saat ini, kasus kecelakaan tengah ditangani Satlantas Polres Blitar,” ujar Ipda Putut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerusakan cukup signifikan terjadi pada kedua kendaraan, gapura, dan tiang telepon yang roboh akibat benturan keras.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan berat, agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk. Selain membahayakan diri sendiri, kelalaian seperti ini juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan kerusakan fasilitas umum.
Kpksigap.red | pramono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *