TRUK-F Maumere Jadi Tempat Aman Bagi 12 Korban TPPO, Polres Sikka Tingkatkan Pengamanan

*TRUK-F Maumere Jadi Tempat Aman Bagi 12 Korban TPPO, Polres Sikka Tingkatkan Pengamanan*

KPK Sigap Com, Maumere – Polres Sikka terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan melaksanakan pengamanan dan pengawasan intensif di Kantor TRUK F (Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores) Maumere, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA tersebut berlangsung di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 30, Kompleks Susteran SSPS Komunitas Bunda Pembantu Abadi, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. Pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan keamanan dan kenyamanan para korban yang tengah menjalani proses pendampingan.

Pelaksanaan tugas ini mengacu pada Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor: SprinGas/67/II/Pam.3.1/2026 tertanggal 3 Februari 2026, dengan masa pengamanan terhitung sejak 4 Februari hingga 3 Maret 2026. Personel ditugaskan secara bergilir sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Pengamanan dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Sikka, IPTU I Nyoman Ariasa, bersama Regu III yang terdiri dari AIPDA Sipriadi SO, AIPDA Victor Paskalis Kame, BRIGPOL Kristiana Yosefa Londa, S.H., BRIGPOL Maria Alfina, dan BRIGPOL Fransiskus Rinaldo Sari. Seluruh personel menjalankan tugas dengan pendekatan humanis serta mengedepankan prinsip perlindungan korban.

IPTU I Nyoman Ariasa menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi korban. “Pengamanan ini bukan hanya soal menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga memastikan para korban merasa aman dan terlindungi selama menjalani proses pendampingan,” ujarnya di sela kegiatan.

Berdasarkan hasil pemantauan dan koordinasi dengan pengelola TRUK F, terdapat 12 korban TPPO yang saat ini berada di lokasi, seluruhnya perempuan. Mereka dilaporkan dalam kondisi sehat, aman, dan mendapatkan pendampingan kemanusiaan serta perlindungan hukum secara layak.

Kapolres Sikka melalui jajaran Reskrim menegaskan komitmen untuk terus mengawal penanganan perkara TPPO secara profesional dan berkeadilan. “Kami akan terus melakukan pengamanan secara berkelanjutan hingga masa penugasan berakhir. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas perdagangan orang dan melindungi harkat serta martabat korban,” tegas IPTU Nyoman.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol. Polres Sikka memastikan pengamanan akan terus dilaksanakan secara konsisten guna menjamin keselamatan korban sekaligus mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. (*)

Penulis: Ana Funan
Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *