‎Tangis dan Teriakan Iringi Penyerahan Lima Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Kejati

‎Manado, kpksigap.com, Kamis 7 Agustus 2025.
‎Suasana haru dan tegang menyelimuti halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara siang ini, ketika lima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM resmi diserahkan ke pihak Kejati Sulut.

‎Kelima tersangka—Jefry Korengkeng, Fereydi Kaligis, Steve Kepel, Assiano Kawatu, dan Hein Arina—tiba dengan pengawalan ketat dari Polda Sulut. Mereka mengenakan rompi oranye tahanan Kejaksaan, menandai peralihan status hukum dari penyidikan ke penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

‎Kehadiran mereka memicu emosi mendalam di kalangan keluarga dan pendukung yang telah menanti sejak pagi. Tangis pecah saat kelima tersangka melangkah masuk ke lobi Kejati. “Tuhan tidak buta, semangat, Pak!” teriak seorang kerabat sambil menangis histeris. Beberapa anggota keluarga bahkan berusaha mengejar mobil tahanan hingga ke luar gerbang.

‎Menurut informasi resmi, kelima tersangka akan ditahan sementara di Rutan Malendeng usai menjalani proses administrasi di Kejari Manado.

‎Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo, menyatakan bahwa proses ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang berjalan sesuai prosedur. “Tugas kami sebagai penyidik telah selesai. Kini proses sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan,” ujarnya singkat.

‎Kejaksaan Tinggi Sulut menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami tidak berhenti di lima orang ini. Penyidikan masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” ungkap juru bicara Kejati Sulut.

‎Kasus ini menyita perhatian luas masyarakat karena melibatkan figur-figur publik berpengaruh, termasuk mantan pejabat tinggi di Pemprov Sulut dan seorang tokoh sentral dalam lembaga keagamaan terbesar di daerah ini. Keterlibatan tokoh agama menambah dimensi kompleks dan sensitif dalam proses penegakan hukum.

‎Masyarakat Sulawesi Utara kini menanti kelanjutan proses hukum dengan harapan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Di tengah derasnya tuntutan transparansi dan integritas, kasus ini menjadi ujian penting bagi lembaga penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik dan menjamin bahwa dana rakyat tidak disalahgunakan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *