Tanjung Jabung Barat –kpksigap.com // Truk angkutan batubara jenis Fuso 3 as masih bebas melintas di jalan lintas timur Desa Martapura, Kecamatan Kota Hulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, meskipun telah ada aturan tegas yang melarangnya.
Padahal, sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi Nomor 1 Tahun 2024 dan Berita Acara Komitmen Bersama tentang Pengendalian Permasalahan Angkutan Batubara, penggunaan truk Fuso 3 as untuk angkutan batubara telah dilarang.
Namun kenyataannya, perusahaan angkutan dari Kabupaten Tebo tetap nekat mengoperasikan truk jenis ini untuk mengangkut batubara menuju dermaga bongkar di wilayah Tungkal Ulu. Truk-truk tersebut melintasi sejumlah wilayah, mulai dari Simpang Niam, KM 73 Dusun Mudo, hingga Merlung, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat terkait.
Kondisi ini meresahkan masyarakat sekitar. “Truk-truk besar itu lewat hampir setiap malam, jalan jadi cepat rusak, dan kami jadi takut bawa kendaraan kalau malam,” ujar warga setempat, Ia juga menyebut suara bising dan debu dari aktivitas truk batubara mengganggu kenyamanan warga.
Bahkan pada Jumat (18/04), sebuah truk Fuso dilaporkan terguling di jalur tersebut, menambah deretan potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.
Aktivitas ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari pihak terkait.
MANADO – kpksigap.com, Selasa, 22 Juli 2025. Langit kelabu belum juga sirna pasca tragedi kebakaran KM Barcelona V A di perairan Talise, Minahasa Utara, Minggu […]
Kubu Raya,kpksigap.com – Kalimantan Barat – Warga sekitar perairan Pulau Panjang, Desa Sungai Kupah, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat […]
Manado — kpksigap.com, Kamis, 23 Oktober 2025. Upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan dan perbatasan terus diperkuat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia […]