Tragedi KA Malioboro Express Di Magetan, 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan, 4 Orang Tewas

MAGETAN,” kpk-sigap.com //  – Insiden pilu terjadi di Stasiun Magetan.
Senin (19/5) sekitar 12.50, KA Malioboro Ekspres menabrak tujuh motor di jalur perlintasan langsung (JPL).
Empat orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan maut ini. Sementara tiga orang lainnya dilaporkan mengalami luka berat.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa mengonfirmasi bahwa palang perlintasan terbuka saat tabrakan terjadi.
“Saat palang perlintasan terbuka itulah, datang kereta kedua yaitu KA Malioboro Ekspres dari barat ke timur,” ujarnya, di lokasi kejadian.
Satu dari empat korban meninggal merupakan pegawai pemkab yang bertugas di Kantor Kecamatan Barat.
Camat Barat Muhammad Salim membenarkan bahwa Kepala Sub Bagian Keuangan dan PEP Kecamatan Totok Herwanto turut menjadi korban meninggal dunia atas kecelakaan kereta api.
“Sebelum kejadian beliau pamit akan membeli bensin,” ujarnya.
Salim menyebut, pihaknya langsung mengenali bahwa salah satu korban merupakan Totok.
“Mulanya kami mengenali korban dari kendaraan yang dikendarai dilokasi. Saat ini kami masih mengurus jenazah di RSUD dr Sayidiman Magetan,” bebernya.
Pemkab Magetan menyampaikan bela sungkawa kepada para korban atas musibah ini.
Di lapangan, Kapolres Magetan secara terbuka juga menyampaikan duka cita mendalam.
Namun ironisnya, PT KAI Daop 7 Madiun tidak menyampaikan ucapan duka melalui pernyataan resmi yang dibagikan ke awak media.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul mengatakan bahwa KA Malioboro Ekspres mengalami sejumlah kerusakan akibat kecelakaan ini.
PT KAI berkelit bahwa palang pintu dan petugas hanyalah alat bantu keamanan semata.
“Keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP,” kelitnya.
“Jadi tentunya, disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” sambung Zainul.
Tak cukup sampai di situ, Daop 7 juga memberi peringatan kepada masyarakat bahwa ada sanksi jika pengguna jalan melanggar.
“Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab KAI dan pemerintah,” tutupnya.
KPKsigap – RED – Ronny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *