Banding Agung.kpksirgap.com.Hal ini bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. kamis 24/01/2025
Diketahui dana BOS di sekolah nampaknya sudah bukan rahasia umum lagi, semenjak menjabat sebagai Kepala sekolah sampai sekarang tidak ada keterbukaan mengenai dana BOS.
Pantauan media bahwa tidak terlihat adanya papan inpormasi tentang penggunaan dana bos patut dipertanyakan.
Saat bersamaan salah satu dewan guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan, seharus ibu Astina s.pd selaku kepala sekolah SDN 01 Sipatuhu kecamatan banding agung tidak transparan dalam penggunaan dana bos yang ada di SDN 01 Sipatuhu ucapannya,”
dewan guru juga mengatakan kalau ibu Astina s.pd tidak pernah transparan mengenai dana ( BOS ) mulai dari termin 1 hingga termin seterusnya pangkasnya.
Sementara saat di konfirmasi terkait indikasi tidak transparan dalam penggunaan dana bos, kepala sekolah SDN 01 Sipatuhu memberikan keterangan yang tidak masuk akal
Harapan kepada ( APH ) terkait segera memanggil ibu Astina s.pd selalu kepala sekolah SDN 01 Sipatuhu kecamatan banding agung Kabupaten Oku Selatan agar segera mengecek terkait dana bos di SDN 01 Sipatuhu tersebut.
Menindaklanjuti indikasi yang ada di SDN 01 Sipatuhu ini awak media bersama LSM petisi PLH akan melapor kepada APH terkait sesuai laporan beberapa dewan guru yang ada di SDN 01 Sipatuhu”
Sejumlah komponen kegiatan pengunaan Dana Bos SDN 01 Sipatuhu Tahun 2023 sebagai berikut:
pengembangan perpustakaan Rp 24.521.00
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 20.810.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.753.000
administrasi kegiatan sekolah Rp 5.897.000
langganan daya dan jasa Rp 900.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 27.819.000
Pembayaran honor
Rp 39.300.000
Dana Bos Tahun 2024 sebagai berikut;
pengembangan perpustakaan
Rp 26.134.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran bermain Rp 7.135.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 13.645.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 6.307.000
langganan daya dan jasa Rp 3.450.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 10.469.000
Pembayaran honor Rp 51.900.000
Hingga berita ini diterbitkan kepala sekolah SDN 01 SIPATUHU belum ada kejelasan.
(Andi saputra)




