MUBA, Kpksigap.com,-
LIPER-RI : Banyak Permasalahan Perkebunan Pertambangan Bermuara Pada Tindak Pidana Korupsi Merugikan Keuangan Negara
Musi Banyuasin – Dalam rangka Peringati Hari Perkebunan Nasional ke-67 dan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Dinas Perkebunan Kabupaten Muba bersama dengan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mengadakan Talkshow yang bertema “Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan di Kabupaten Musi Banyuasin”, Senin (16/12/2024) di Gedung Dharma Wanita Sekayu.
Diketahui dalam kegiatan talkshow tersebut menghadirkan narasumber yang sangat berkompeten diantaranya, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Doris Monica Sari Turnip SSTP MSi, Plh KA Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, H Herman SHut MM, Dinas Lingkungan Hidup Muba, Kajari Muba Roy Riyadi SH MH, Serta turut dihadiri oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE. Perwakilan Forkopimda. Sekda Muba H Apriyadi beserta Kepala Perangkat Daerah Muba.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengatakan, sektor perkebunan merupakan salah satu pilar utama perekonomian di Kabupaten Muba. Perkebunan bukan hanya menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat kita, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, pada peringatan Hari Perkebunan Nasional ini, saya ingin mengajak kita semua untuk terus berkomitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor ini melalui inovasi, pengelolaan yang bijaksana, dan peningkatan kesejahteraan petani,” tuturnya.
Sandi Fahlepi juga menyampaikan,
Pemkab Muba mempunyai areal yang cukup luas dan didominasi oleh sektor pertanian terutama perkebunan yang sudah diusahakan baik secara skala usaha kecil dan skala usaha besar.
“Pemkab Muba berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola perkebunan dan mengembangkan perkebunan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan berkeadilan sosial. Kita ingin mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Karena, tata kelola perkebunan yang baik sangat penting untuk meningkatkan produktivitas, mengurangi dampak lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pj Bupati Muba.
Lanjutnya, seiring dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, “Marilah kita bersama-sama memperkuat komitmen dalam memberantas segala bentuk korupsi di semua lini, termasuk di sektor perkebunan. Saya percaya bahwa dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, kita mampu menciptakan tata kelola perkebunan yang bersih, profesional, dan berdaya saing tinggi,” ulasnya.
Kajari Muba Roy Riady SH MH menyatakan, siap mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Muba. “Pada prinsipnya kami Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan jajaran siap mensupport pembangunan di daerah baik dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda Muba,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Muba Akhmad Toyibir SSTP MM menyampaikan, terdapat sebanyak 61 perusahaan perkebunan di Muba yang terkonfirmasi hadir untuk mengikuti acara talkshow. “Adapun tujuan dari kegiatan ini sebagai ajang silahturahmi antar pelaku usaha perkebunan, petani, pemerhati lingkungan dan lainnya. Untuk menyamakan persepsi, semakin baik dalam penyusunan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan,”tandasnya.
Pada kesempatan yang sama juga diberikan bantuan berupa Pupuk NPK kepada 22 Kelompok Tani.
Ditempat terpisah Arianto. SE ketua LIPER-RI (Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia) Perwakilan Musi Banyuasin Sumatera Selatan dan sekaligus salah satu NGO Masyarakat Penggiat Berani Jujur Hebat Pejuang Tangguh Suara Rakyat Muba yang selama ini membantu dan berkerja sama dengan pihak Pemerintah TNI POLRI Kejaksaan dalam menyampaikan menerima dan menindak lanjuti aduan masyarakat pada pihak terkait lainnya misal permasalahan kelompok tani KUD terkait Konflik Agraria Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan baik perihal Lahan Plasma HGU IUP PAJAK Hutan Lindung Kerusakan Alam Lingkungan Hidup akibat aktivitas yang ada yang mana dijelaskan oleh para narasumber, ia menyikapi hal tersebut banyak ditemukan terjadi indikasi pelanggaran bermuara pada tindak pidana yang merugikan keuangan negara daerah.
Ditambahkan Penggiat Berani Jujur Hebat ia mengatakan bagaimana menyikapi dan menindak tegas dari berbagai stakeholder terkait adanya indikasi pelanggaran-pelanggaran tersebut diatas oleh para Narasumber Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Doris Monica Sari Turnip SSTP MSi. Plh KA Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, H Herman SHut MM, Dinas Lingkungan Hidup Musi, Kajari Muba Roy Riyadi SH MH, langkah apa dan upaya kongkrit apa dalam menindak tegas bentuk-bentuk indikasi Pelanggaran yang bermuara pada Pidana Merusak Alam Lingkungan Hidup apalagi dalam konsensi HGU sebuah Perusahaan Perkebunan yang dijadikan area Pertambangan Minyak Ilegal yang kerap terjadi insiden ledakan kebakaran korban jiwa pencemaran lingkungan hidup itu merupakan Kejahatan Lingkungan dan permasalahan pelanggaran Perizinan berupa IUP, tidak mengantongi IUP, kebun di luar HGU, Pajak yang tidak disetorkan ke Kas Negara/Daerah, Plasma KUD yang berpotensi Merugikan Keuangan Negara Daerah bermuara pada Tindak Pidana Korupsi Memperkaya Diri dan Kelompok dalam Korporasi tersebut. Sangat disayangkan Arianto. SE Penggiat Berani Jujur Hebat Pejuang Tangguh Suara Rakyat Muba tidak dapat kesempatan bertanya pada Narasumber pertanyaan sudah cukup, namun ia terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama Kejari Muba dan sangat mendukung program tata kelola yang dicanangkan dalam menuntaskan permasalahan tersebut diatas untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Muba “pungkasnya” ( tim)
(KPKsigap – RED – Ahmad Toding/TD)




