Tak Bayar Nota Tagihan, Sejumlah Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polres Tanimbar

Tak Bayar Nota Tagihan, Sejumlah Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polres Tanimbar

Saumlaki, KPK-Sigap.com.
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar menerima laporan dugaan penipuan dan intimidasi yang melibatkan sejumlah oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan.

Mereka dilaporkan karena tidak melunasi tagihan hiburan di sebuah tempat karaoke, disertai dugaan ancaman terhadap pengelola usaha.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa malam, 23 Desember 2025, di Karaoke Dua Saudara.

Para terlapor disebut mengonsumsi minuman keras dan menggunakan jasa pemandu lagu, namun menolak membayar saat diminta melunasi tagihan.

Penanggung jawab Karaoke Dua Saudara, Dewi, mengatakan penolakan pembayaran itu disertai pernyataan bernada intimidatif.

Para oknum tersebut, menurut dia, menyebut profesi wartawan untuk menekan pengelola agar membebaskan tagihan.

“Mereka mengancam akan menutup usaha ini kalau kami tetap menagih,” kata Dewi saat ditemui, Sabtu, 27 Desember 2025.

Dewi menuturkan, kejadian serupa bukan kali pertama dialami pihaknya. Ia menyebut para oknum kerap datang dan bertindak seolah kebal hukum, termasuk memaksa pemandu lagu untuk dibawa keluar dari tempat usaha.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan, menurut Dewi, telah dilakukan. Pemilik karaoke berulang kali menghubungi para terlapor agar kewajiban mereka diselesaikan, namun tidak mendapat respons.

“Telepon tidak diangkat. Bahkan ada yang mengatakan, ‘lapor saja, kami tidak takut’,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, pengelola karaoke mengaku mengalami kerugian materiil dan tekanan psikologis. Pihak usaha tetap harus membayar gaji karyawan dan pemandu lagu pada malam kejadian, meski tagihan dari para terlapor belum dibayarkan.

Merasa dirugikan, pemilik Karaoke Dua Saudara akhirnya melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Kepulauan Tanimbar pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum melunasi tagihan. Kepolisian menyatakan laporan tersebut sedang dalam penanganan. Pengelola karaoke berharap proses hukum dilakukan secara objektif dan tanpa mempertimbangkan latar belakang profesi pihak-pihak yang dilaporkan.

Reporter (Yoseph F).
Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *