‎Sulut Jadi Pelopor: Gubernur “Yulius Selvanus” Usulkan Perda Larang Layangan dan Laser di Sekitar Bandara.

‎Manado, kpksigap.com, Kamis, 21 Agustus 2025.
‎Keselamatan penerbangan di Sulawesi Utara menjadi sorotan serius. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur permainan layang-layang dan penggunaan laser di tengah masyarakat.

‎Usulan mendesak ini ia sampaikan langsung di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut, usai menghadiri rapat paripurna, Rabu (20/8/2025).

‎Gubernur Yulius mengungkapkan, usulan regulasi ini berangkat dari laporan insiden berbahaya di salah satu bandara di Sulut. Sebuah pesawat yang baru lepas landas terpaksa kembali mendarat darurat setelah mesinnya terganggu oleh benang layangan yang masuk ke komponen pesawat.

‎“Hasil pemeriksaan menemukan gumpalan benang layangan yang melilit, sehingga mengganggu stabilitas pesawat. Kondisi ini sangat berbahaya dan tidak boleh terulang lagi,” tegas Gubernur Yulius.

‎Menghadapi musim layang-layang, Gubernur menegaskan aturan tegas mutlak diperlukan. Permainan layangan di sekitar bandara harus dilarang total, terutama pada ketinggian yang berpotensi memasuki ruang udara penerbangan.

‎Selain itu, penggunaan laser pointer juga menjadi perhatian. Gubernur menjelaskan, sinar laser modern memiliki daya jangkau sangat jauh hingga bisa menembus kokpit pesawat.

‎“Jika laser diarahkan ke mata pilot saat proses lepas landas atau mendarat, akibatnya bisa fatal. Pandangan bisa terganggu, bahkan membutakan sesaat. Ini ancaman serius yang harus ada payung hukumnya,” tambahnya.

‎Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, menyambut positif usulan tersebut. Ia menyatakan siap mendorong pembahasan Perda ini sebagai prioritas legislasi daerah.

‎“Keselamatan penerbangan adalah hal yang tidak bisa ditawar. DPRD Sulut akan segera melakukan koordinasi dan menindaklanjuti usulan ini dalam proses legislasi,” ujar Silangen.

‎Sambil menunggu proses legislasi berjalan, Gubernur Yulius langsung menginstruksikan aparat keamanan untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar bandara. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran, baik permainan layangan maupun penggunaan laser yang membahayakan penerbangan.

‎“Langkah preventif harus segera dilakukan. Jangan sampai ada korban jiwa hanya karena kelalaian kecil,” tutup Gubernur.

‎ Dengan langkah cepat ini, Sulawesi Utara menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang serius mengatur permainan tradisional layangan dan penggunaan laser, dengan tujuan utama menjaga keselamatan penerbangan dan melindungi masyarakat luas.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *