Melawi,kpksigap.com – Kalbar – Sebuah skandal memalukan terjadi di SPBU No. 64-786-07 Ketika rakyat kecil antre berjam-jam demi mendapatkan BBM subsidi, SPBU ini justru diduga menjual BBM bersubsidi dalam jerigen tanpa izin resmi.
Praktik ilegal ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi perampokan terang-terangan terhadap hak masyarakat kecil.
Di lokasi, pemandangan mencurigakan terlihat jelas. Warga antre panjang, berharap mendapatkan BBM untuk kendaraan mereka, namun di sisi lain, sejumlah orang dengan bebas mengisi jerigen dalam jumlah besar tanpa hambatan. Bahkan, mereka tidak menunjukkan surat rekomendasi dari dinas terkait, seperti yang diwajibkan dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014.
Salah satu warga yang sudah lama curiga terhadap praktik ini akhirnya angkat bicara. “Kami sering kehabisan BBM subsidi, padahal baru saja datang. Tapi mereka yang pakai jerigen bisa isi tanpa antre. Ini permainan siapa? Kenapa pemerintah diam?” katanya geram. Jika dugaan ini benar, maka ada oknum yang bermain di belakang layar untuk mengeruk keuntungan di atas penderitaan rakyat.
Dampak dari penyimpangan ini sangat nyata. Warga yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi kini kesulitan mendapatkannya. Para petani, nelayan, dan pengemudi ojek yang menggantungkan hidup pada BBM subsidi dipaksa menghadapi kelangkaan dan harga yang semakin mencekik. Sementara itu, oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan santai menimbun dan memperjualbelikan BBM subsidi demi keuntungan pribadi.
SPBU ini harus diusut tuntas! Jika terbukti melanggar, Pertamina harus memberikan sanksi tegas, mulai dari penghentian pasokan BBM subsidi hingga pencabutan izin operasional. Jika pemerintah hanya diam dan membiarkan kasus ini berlalu begitu saja, maka jelas bahwa mereka bukan berpihak pada rakyat, melainkan membiarkan mafia BBM terus bermain di lapangan.
Yang lebih ironis, hingga saat ini, baik SPBU No. 64-786-07 maupun PT Pertamina masih bungkam! Tidak ada klarifikasi, tidak ada penjelasan, hanya keheningan yang menandakan ketidakpedulian. Apakah mereka menganggap rakyat bodoh.
Kasus ini bukan yang pertama, dan jika dibiarkan, tidak akan menjadi yang terakhir. Pemerintah harus segera turun tangan, mengaudit SPBU ini, dan menindak pelaku tanpa ampun. Jika hukum benar-benar adil, maka sudah saatnya para pencuri subsidi rakyat ini diberi hukuman setimpal.
Atau mungkin, ini hanya permainan bisnis seperti biasa, di mana rakyat kecil tetap menjadi korban, sementara para pelaku kejahatan tersenyum di balik meja kekuasaan? Publik menuntut keadilan, dan jawaban atas skandal ini tidak bisa lagi ditunda.
Penulis : Rahmad Maulana




