Sidang Rakyat di Halaman Polda Kalbar

Pontianak,kpksigap.com – 30 Agustus 2025 — Gerbang Mapolda Kalimantan Barat siang itu berubah fungsi. Bukan lagi pintu masuk markas polisi, melainkan ruang sidang rakyat. Ratusan mahasiswa dan warga sipil menjejerkan diri, membawa spanduk dan pengeras suara. Terdakwanya: Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto dan Kapolresta Pontianak Kombes Suyono.

Orasi dimulai di luar pagar besi. Satu per satu perwakilan organisasi maju, melontarkan kecaman atas tindakan represif polisi dalam demonstrasi 27 dan 29 Agustus. Suara protes membelah udara panas Pontianak. Polisi akhirnya membuka pagar, membiarkan massa masuk.

Di halaman Mapolda, sidang rakyat digelar. Pipit tak hadir. Tanpa keterangan. Hanya Suyono yang duduk, berdampingan dengan Kombes Arief. “Rakyat sudah memvonis: Kapolda gagal menjaga demokrasi, Kapolresta harus mundur,” seru seorang orator.

Massa kemudian membacakan lima tuntutan. Mengecam kekerasan aparat. Mendesak Kapolri mencopot Pipit. Menuntut Pengunduran Diri Suyono. Menolak penggunaan peralatan represif. Terakhir, meminta evaluasi menyeluruh atas kinerja Polda Kalbar yang dianggap penuh rapor merah.

Selesai membacakan tuntutan, perwakilan organisasi menandatangani dokumen resmi. Riuh orasi mendadak reda. Suasana hening ketika berkas itu diserahkan ke polisi.

Menjelang sore, aksi bubar. Tapi sidang rakyat di halaman Mapolda meninggalkan jejak: suara jalanan tak bisa dipukul mundur dengan gas air mata dan tongkat. Demokrasi, bagi mereka, hanya hidup bila rakyat berani bersuara.

Sumber : Aliansi Mahasiswa

Editor    : R.M 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *