Kukar, kpksigap.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Sunggono, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kukar Tahun 2025. Kegiatan yang dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kukar ini berlangsung di Hotel Grand Elthy Singgasana pada Kamis (24/4/2025).
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, yang bertindak sebagai pimpinan rapat didampingi oleh para komisioner KPU Kukar, yaitu Wiwin, Muhammad Rahman, dan Purnomo. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Dandim Letkol Czi Damai Adi Setiawan dan Kapolres AKBP Dody Surya Putra.
Dalam sambutannya, Rudi Gunawan menyampaikan bahwa rapat pleno rekapitulasi perolehan suara ini merupakan momentum penting dalam tahapan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Agenda utama rapat adalah pembahasan hasil rekapitulasi suara dari 20 kecamatan di wilayah Kukar. Hasil dari pleno ini akan menjadi dasar penetapan hasil PSU Pilkada Kukar tahun 2025, yang merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
“Dari hasil rekapitulasi perolehan ini akan langsung kita umumkan, kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah selama tiga hari terhadap gugatan hasil PSU,” jelas Rudi Gunawan.
Sementara itu, Sekda H Sunggono dalam wawancaranya menyampaikan harapannya agar seluruh proses PSU berjalan lancar dan semua pihak, terutama pasangan calon yang mengikuti PSU, dapat menerima hasil akhir yang akan disampaikan oleh penyelenggara.
Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kukar untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menerima dengan lapang dada segala keputusan yang dihasilkan dari proses demokrasi PSU ini.
“Masyarakat harus bisa menerima keputusan pihak penyelenggara, baik bagi pihak yang menang maupun bagi pihak yang kalah karena ini adalah representasi suara kita semua dalam proses demokrasi PSU,” pungkas H Sunggono.
Penulis Hn Gea



